ASPEK KONSTITUSIONALITAS HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Sukiman (2019) ASPEK KONSTITUSIONALITAS HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Undergraduate Theses thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Tulisan ini berjudul “Aspek Konstitusionalitas Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” penulis akan menganalisis fungsi pengawasan dewan perwakilan Rakyat terkait pelaksanaan Hak angket didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dengan sistem ketatanegaraan yang mengalami pergeseran dari sistem ketatanegaraan sebelumnya berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka pemisahan kekuasaan eksekutif-legislatif itu makin tegas adanya. secara konstitusional DPR memiliki hak yang melekat kepadanya. Salah satu hak yang dipunyai oleh Dewan Perwakilan Rakyat yaitu Hak Angket. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 79 ayat (3) bahwa “Hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”. Dalam menjalankan tugas-tugasnya DPR menjalankan fungsinya dengan menggunakan kewenangan yang dimilikinya, didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijelaskan tentang tugas-tugas DPR, yaitu mengawasi jalannya kinerja pemerintahan dengan menggunakan hak maupun kewajibannya. Dan adapun masalah hukum yang diangkat dalam penulisan ini yaitu: Bagaimanakah fungsi pengawasan dewan perwakilan Rakyat terkait pelaksanaan Hak angket didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945? Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat melalui hak angket dalam UUD 1945 sebenarnya sudah diatur baik secara materiil maupun formil didalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014, akan tetapi kadangkala DPR sering salah menafsirkan mengenai penerapan hak angket tanpa mengindahkan aturan-aturan didalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Kata Kunci : Hak Angket, Fungsi Pengawasan DPR

Item Type: Thesis (Undergraduate Theses)
Subjects: University Structure > Faculty of Law > Legal Science
S1 - Undergraduate Thesis > Faculty of Law > Legal Science
Divisions: Faculty of Law > Legal Science
Tadulako Subject Areas > S1 - Undergraduate Thesis > Faculty of Law > Legal Science
Depositing User: system estd estd
Date Deposited: 27 Sep 2019 07:03
Last Modified: 27 Sep 2019 06:35
URI: http://repository.untad.ac.id/id/eprint/1657

Actions (login required)

View Item View Item