KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI ANAK DIBAWAH UMUR DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

Mu'Mina (2019) KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI ANAK DIBAWAH UMUR DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Undergraduate Theses thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Keterangan saksi anak yang belum berumur 18 (delapan belas) Tahun dan belum pernah kawin dapat didengarkan keterangannya tanpa sumpah, guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau di alaminya sendiri. Dari permasalahan ini maka rumusan masalahnya adalah bagaimana proses pemeriksaan saksi anak dibawah umur dalam sistem peradilan pidana dan bagaimana kekuatan pembuktian keterangan saksi anak di bawah umur dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan menganalisis bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian bahwa pemeriksaan terhadap saksi anak dibawah umur harus didampingi orang tua/wali atau penasihat hukum. Dan kekuatan keterangan saksi anak dibawah umur tidak bernilai alat bukti yang sah namun keterangannya dapat dijadikan sebagai petunjuk oleh hakim untuk menjatuhkan putusan kepadah terdakwa. Kata kunci: Keterangan, Pembuktian, Saksi anak.

Item Type: Thesis (Undergraduate Theses)
Subjects: University Structure > Faculty of Law > Legal Science
S1 - Undergraduate Thesis > Faculty of Law > Legal Science
Divisions: Faculty of Law > Legal Science
Tadulako Subject Areas > S1 - Undergraduate Thesis > Faculty of Law > Legal Science
Depositing User: system estd estd
Date Deposited: 09 Jun 2019 07:03
Last Modified: 09 Jun 2019 06:35
URI: http://repository.untad.ac.id/id/eprint/265

Actions (login required)

View Item View Item