IMPLEMENTASI DALAM PENAHANAN SEBAGAI SYARAT SUBJEKTIF MELAKUKAN PENYIDIKAN TERHADAP KUHAP (STUDI POLRESTA PALU)

ALESSANDRO BANGE (2026) IMPLEMENTASI DALAM PENAHANAN SEBAGAI SYARAT SUBJEKTIF MELAKUKAN PENYIDIKAN TERHADAP KUHAP (STUDI POLRESTA PALU). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ALESSANDRO BANGE, D 101 22 806, Tinjauan Yuridis Syarat Subjektif Dalam
Penahanan Penyidik Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,
Pembimbing I : Syachdin, Pembimbing II : Moh Fikri

Dalam hukum acara pidana terdapat syarat objektif dan syarat subjektif yang harus
dipenuhi untuk dapat dilakukan penahanan terhadap seseorang tersangka.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah syarat penahanan menurut
KUHAP dan Bagaimanakah penentuan syarat subjektif dalam penahanan dalam
proses penyidikan menurut KUHAP, dengan penelitian normatif.
Hasil penelitian ini adalah dalam proses penyidikan penahanan yang dilakukan
terhadap tersangka harus ada surat perintah penahanannya, bukti yang cukup,
memenuhi unsur objektif dan subjektif, serta tembusan surat perintah penahanan
diberikan kepada keluarga. Apabila tidak memenuhi beberapa persyaratan tersebut,
maka penahanan dianggap tidak sah atau ilegal. Ada tiga landasan penahanan yaitu
landasan yuridis, unsur keperuan dan unsur syarat. Dan penerapan syarat subjektif
sebagai dasar penahanan terhadap tersangka oleh penyidik berdasarkan Pasal 21
ayat (1) KUHAP yakni adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri,
merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana hanya
bersifat memperkuat syarat objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4)
KUHAP yakni diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Sekalipun
penerapan syarat subjektif sebagai dasar penahanan terhadap tersangka oleh
penyidik dalam penyidikan suatu tindak pidana hanya bersifat memperkuat syarat
objektif penahanan, namun syarat subjektif tidak dapat diabaikan oleh penyidik
karena kenyataan telah banyak kasus di mana tersangka melarikan diri dan masuk
dalam daftar pencarian orang, disarankan sebaiknya penyidik memberlakukan
penahanan terhadap kasus yang sama tanpa membeda-bedakan status tersangka,
sehingga terjamin adanya kepastian hukum dan persamaan didepan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat subjektif berfungsi sebagai penguat
syarat objektif, namun penerapannya sering bersifat subjektif dan tidak selalu
terdokumentasi dengan jelas, sehingga menimbulkan risiko ketidakpastian hukum.
Oleh karena itu, dibutuhkan pedoman internal dan prosedur yang sistematis untuk
memastikan penahanan dilakukan secara sah, adil, dan transparan.

Kata Kunci : Penyidikan; Penahahan; Syarat Subjektif

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 08 Apr 2026 06:50
Last Modified: 08 Apr 2026 06:50
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/154406
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item