AGNESTASIA TRI FELIN E. (2026) IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEJAKSAAN NEGERI TANA TORAJA. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Agnestasia Tri Felin E. D10122090, Implementasi Restorative justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Pembimbing I: Amiruddin Hanafi, Pembimbing II: Hasnawati.
Penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahui bagaimana implementasi restorative justice dan kendala yang dihadapi dalam implementasi restorative justice dalam upaya penyelesaian tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil Penelitian menujukkan bahwa Implementasi restorative justice dalam upaya penyelesaian tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Tana Toraja telah berjalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan restoratif, dan telah terlaksana secara efektif. Mekanisme penghentian penuntutan dimulai dari upaya kesepakatan antara kedua belah pihak dilanjutkan dengan upaya pencatatan oleh pihak Kejaksaan sampai dihentikannya penuntutan berdasarkan perdamaian antara tersangka dan korban tersebut. Adapun Kendala yang dihadapi implementasi restorative justice diantaranya , proses administrasi yang cukup panjang, serta lokasi para pihak yang berada di wilayah terpencil, keterbatasan fasilitas dan jumlah jaksa mediator turut menghambat kelancaran proses mediasi.
Kata Kunci: Penganiayaan, Restorative Justice, Tindak Pidana.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 13 May 2026 06:37 |
| Last Modified: | 13 May 2026 06:37 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/155084 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

