PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA SHOPEE PAYLATER DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI

HENDI HERMAWAN (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA SHOPEE PAYLATER DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Hendi Hermawan, D 101 20 207, Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna
Shopee PayLater Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Tentang Pelindungan
Data Pribadi, Pembimbing Bapak Prof. Dr. Syamsuddin Baco, S.H, M.H dan
Bapak Adiguna Kharismawan S.H, M.H.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi zaman ini telah mendorong
kemajuan pesat dalam bidang teknologi informasi. Terutama tersedianya layanan
PayLater yang merupakan fasilitas pinjaman digital tanpa kartu kredit yang
memungkinkan konsumen membeli barang terlebih dahulu dan membayarnya
kemudian. Berdasarkan data Desember 2023, terdapat lebih dari 13 juta pengguna aktif
layanan PayLater di Indonesia, dengan peningkatan pengguna sekitar 1,12% setiap
tahunnya. Untuk menggunakan layanan Shopee PayLater, pengguna diharuskan
memberikan data pribadi sensitif seperti identitas (KTP), data keuangan, hingga
verifikasi biometrik. Inilah yang menimbulkan kekhawatiran baru di masyarakat, yaitu
tentang keamanan dan kerahasiaan data pribadi pengguna. Penelitian ini bertujuan
untuk mengakaji bagaimana pengaturan hukum dan tanggung jawab shopee dalam
melindungi data pribadi konsumen menurut undang-undang pelindungan data pribadi.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif.
Data diperoleh melalui kajian literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan
kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang
telah menyediakan kerangka hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak konsumen
atas data pribadi mereka, implementasi perlindungan tersebut masih menghadapi
berbagai tantangan, seperti rendahnya kesadaran konsumen, lemahnya pengawasan,
dan ketidakpatuhan pelaku usaha digital. Shopee sebagai pengendali data memiliki
kewajiban hukum untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, dan transparansi dalam
pengelolaan data pribadi konsumen. Penelitian ini merekomendasikan perlunya
pembentukan lembaga perlindungan data yang independen, edukasi kepada
masyarakat, dan penegakan hukum yang konsisten guna menjamin keamanan data
pribadi dalam ekosistem digital.
Kata Kunci: Data Pribadi, Perlindungan Hukum, Shoope PayLater.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 May 2026 06:51
Last Modified: 25 May 2026 06:51
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/155354
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item