ANALISIS HUKUM PERKAWINAN USIA ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019

HERDIN PRAMONO (2026) ANALISIS HUKUM PERKAWINAN USIA ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita
sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam penulisan ini
perlu dilakukan analisis hukum terhadap ketentuan UU nomor 16 tahun 2019
untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut efektif dalam melindungi anak
dari perkawinan usia anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya menaati batas umur bagi seorang perempuan. Berdasarkan uraian di
atas penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana pengaturan
syarat umur dalam perkawinan menurut undang- undang No. 16 Tahun 2019? 2.
Apa upaya pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya menaati batas umur bagi perempuan?. Tujuan penulisan untuk lebih
mengetahui bagaimana pengaturan syarat umur dalam perkawinan menurut
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan untuk lebih mengetahui apa upaya
pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
menaati batas umur bagi perempuan. Penulis menggunakan jenis penilitian yuridis
normatif. Dari hasil penulisan ini dapat disimpulkan bahwa perkawinan di
Indonesia berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 hanya diizinkan jika pria dan
wanita mencapai usia 19 tahun. Jika ada penyimpangan usia, orang tua dapat
mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak
dan bukti pendukung. Pengadilan wajib mendengarkan pendapat kedua calon
mempelai sebelum memberikan dispensasi. Upaya pencegahan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya batas usia perkawinan
bagi perempuan haruslah komprehensif, berkelanjutan, dan disesuaikan dengan
kelompok usia target. Secara umum, kunci utamanya adalah Sosialisasi Hukum
dan Edukasi Masyarakat yang intensif dan berkelanjutan mengenai batas usia
perkawinan 19 tahun, didukung oleh Kampanye Sosial dan Media untuk
menjangkau khalayak luas, serta Pendekatan Berbasis Komunitas dan Keluarga
dengan melibatkan pihak kantor urusan agama setempat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Jun 2026 02:32
Last Modified: 04 Jun 2026 02:32
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/155484
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item