NILUH PUTU RATNA ANGRA WIDIANTI (2026) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN MENURUT HUKUM ADAT BALI ( Studi Kasus Di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong ). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Niluh Putu Ratna Angra Widianti, Stambuk D101 22 676, Pembagian Harta
Bersama Akibat Putusnya Perkawinan Menurut Hukum Adat Bali (Studi
Kasus di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong), dibimbing oleh
Nursiah Moh. Yunus dan Nurul Miqat.
Harta yang diperoleh selama perkawinan dalam hukum adat Bali dikenal sebagai
Pegunakaya atau guna kaya, yaitu harta bersama yang dihasilkan dari usaha suami
dan istri selama menjalani kehidupan rumah tangga. Masyarakat adat Bali tidak
hanya berada di Provinsi Bali, tetapi juga tersebar di berbagai daerah, termasuk di
Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, yang masih mempertahankan
adat istiadat dan sistem kekerabatan Bali. Pembagian harta bersama akibat
perceraian tidak selalu dilakukan sama rata sebagaimana hukum nasional,
melainkan dipengaruhi oleh kedudukan para pihak, keberadaan anak, kesalahan
dalam perceraian, dan ketentuan adat setempat. Rumusan masalah dalam penelitian
ini yaitu: (1) bagaimana sistem pembagian harta bersama akibat putusnya
perkawinan menurut hukum adat Bali di Kecamatan Mepanga; dan (2) bagaimana
kedudukan hukum adat Bali di Kecamatan Mepanga dalam pembagian harta
bersama pada masyarakat adat Bali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
sistem pembagian harta bersama akibat putusnya perkawinan menurut hukum adat
Bali serta mengetahui kedudukan hukum adat Bali dalam pembagian harta bersama.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan
sosiologis melalui wawancara dengan tokoh adat, aparat desa, dan masyarakat, serta
didukung oleh studi kepustakaan dan literatur hukum adat. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pembagian harta bersama akibat putusnya perkawinan
menurut hukum adat Bali di Kecamatan Mepanga dipengaruhi oleh sistem
kekerabatan patrilineal (purusa), kedudukan para pihak, dan tanggung jawab adat,
sehingga tidak selalu dilakukan secara sama rata serta lebih mengutamakan
kepentingan keluarga dan anak sebagai penerus keturunan. Hukum adat Bali tetap
berlaku dan memiliki kedudukan yang kuat dalam pembagian harta bersama
masyarakat adat Bali di Kecamatan Mepanga, serta penerapannya disesuaikan
dengan kondisi dan kesepakatan keluarga tanpa menghilangkan nilai keadilan dan
keharmonisan adat Bali.
Kata Kunci: Adat Bali, Perceraian, Harta Bersama.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 08 Jun 2026 01:33 |
| Last Modified: | 08 Jun 2026 01:33 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/155523 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

