IMPLEMENTASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DITINJAU DARI ASAS KEPASTIAN DAN ASAS KEMANFAATAN (STUDI PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN)

ALFAN MUFRODY (2026) IMPLEMENTASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DITINJAU DARI ASAS KEPASTIAN DAN ASAS KEMANFAATAN (STUDI PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN). Magister thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Alfan Mufrody, D102 24 040, Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Penyelesaian
Perkara Perdata Ditinjau dari Asas Kepastian dan Asas Kemanfaatan (Studi Pengadilan
Negeri Banjarmasin), Dibimbing oleh Prof. Dr. H. Sutarman Yodo, S.H., M.H. dan Dr.
Ahmad Aswar Rowa, S.H., M.H. sebagai Pembimbing.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hukum pembuktian perdata melalui
pengakuan tanda tangan elektronik sebagai alat bukti yang sah. Pengaturannya telah
diakomodasi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan
pelaksananya, namun belum diikuti pengaturan teknis dalam hukum acara perdata terkait
standar pembuktian, verifikasi, dan penilaian kekuatan bukti. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum empiris yang dilakukan di Pengadilan Negeri Banjarmasin melalui studi
lapangan dengan teknik wawancara terhadap hakim serta didukung oleh studi pustaka. Tujuan
penelitian menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian tanda tangan elektronik serta
merumuskan konstruksi normatif ideal untuk mewujudkan kepastian hukum dan kemanfaatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik telah dipersamakan dengan tanda
tangan konvensional sepanjang memenuhi syarat autentikasi dan integritas data. Namun, belum
terdapat standar baku dalam penilaian kekuatan pembuktiannya, sehingga bersifat relatif dan
bergantung pada penafsiran hakim yang berpotensi menimbulkan ketidaksamaan penerapan
hukum. Selain itu, belum ada pengaturan rinci mengenai klasifikasi tanda tangan elektronik,
mekanisme verifikasi, dan peran keterangan ahli. Kondisi ini menunjukkan adanya kekosongan
norma yang menyebabkan implementasi tanda tangan elektronik belum sepenuhnya
memberikan kepastian hukum, meskipun memiliki kemanfaatan dalam efisiensi peradilan.
Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa implementasi tanda tangan elektronik dalam
perkara perdata masih menghadapi kekosongan pengaturan pada hukum acara. Diperlukan
penguatan konstruksi normatif yang lebih teknis dan sistematis agar tidak hanya memberikan
kemanfaatan, tetapi juga menjamin kepastian hukum secara konsisten.
Kata Kunci: Tanda Tangan Elektronik, Pembuktian Perdata, Kepastian Hukum, Kemanfaatan,
Hukum Acara Perdata.

Item Type: Thesis (Magister)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 09 Jul 2026 04:23
Last Modified: 09 Jul 2026 04:23
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/156218
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item