PERLINDUNGAN HUKUM TRANSFER DATA PRIBADI LINTAS BATAS ANTARA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

MOHAMMAD ZIDANE (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TRANSFER DATA PRIBADI LINTAS BATAS ANTARA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perkembangan ekonomi digital mendorong meningkatnya transfer data pribadi lintas
batas negara yang berpotensi menimbulkan risiko pelanggaran privasi. Indonesia telah
mengatur perlindungan data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), termasuk ketentuan mengenai transfer
data pribadi ke luar negeri. Sementara itu, Amerika Serikat sebagai mitra utama
perdagangan digital Indonesia belum memiliki regulasi perlindungan data pribadi yang
bersifat komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis syarat dan
mekanisme transfer data pribadi ke luar negeri serta implikasi hukum pelaksanaannya
antara Indonesia dan Amerika Serikat. Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan
komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer data pribadi lintas batas harus
memenuhi prinsip perlindungan data yang setara atau lebih tinggi, penerapan
perlindungan yang memadai dan mengikat, atau persetujuan subjek data. Perbedaan
sistem perlindungan data antara Indonesia dan Amerika Serikat menimbulkan tantangan
hukum yang memerlukan pengamanan tambahan agar hak privasi data pribadi tetap
terlindungi.
Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi, Transfer Data Lintas Batas, Indonesia,
Amerika Serikat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Jul 2026 03:54
Last Modified: 13 Jul 2026 03:54
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/156283
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item