NILUH GEDE VIRNA YANTI (2026) PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL DI DESA SAUSU TAMBU KECAMATAN SAUSU KABUPATEN PARIGI MOUTONG. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Niluh Gede Virna Yanti, D10122536, Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian
Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian
Bagi Hasil Di Desa Sausu Tambu Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi
Moutong,Pembimbing I : Dr. Hj. Nursiah Moh.Yunus, S.H.,M.H.,Pembimbing
II: Marini Citra Dewi, S.H.,M.H.
Indonesia sebagai negara agraris sangat bergantung pada sektor pertanian karena
mayoritas penduduknya banyak bekerja sebagai petani, namun tidak semua petani
bisa mengelola tanahnya sendiri karena kondisi tertentu. Penelitian ini membahas
mengenai pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Desa Sausu Tambu
Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong dalam perspektif Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil. Penelitian ini penting
dilakukan karena dalam praktiknya dimasyarakat masih banyak ditemukan
pelaksanaan perjanjian bagi hasil yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu apakah
pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Desa Sausu Tambu telah sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 dan bagaimana upaya
hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi sengketa antara pemilik tanah dan
penggarap. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan
pendekatan deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi
meliputi wawancara, observasi lapangan, dokumentasi dan studi kepustakaan.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Sausu Tambu Kecamatan Sausu Kabupaten
Parigi Moutong. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian
bagi hasil tanah pertanian di Desa Sausu Tambu dikenal dengan istilah Nandu yang
masih dilakukan secara lisan berdasarkan rasa saling percaya dan nilai
kekeluargaan antara pemilik tanah dan penggarap, praktik tersebut dilakukan
karena adanya kebutuhan ekonomi dan sikap saling tolong menolong dalam
masyarakat. Namun pelaksanaannya belum sesuai sepenuhnya dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 1960 karena bentuk perjanjiannya masih dilakukan secara
lisan serta tidak diaturnya mengenai jangka waktu perjanjian bagi hasil. Upaya
penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan antara
para pihak dengan melibatkan pemerintah desa serta tokoh masyarakat sebagai
penengah, sedangkan jalur hukum menjadi langkah terakhir apabila musyawarah
tidak berhasil.
Kata Kunci : Perjanjian Bagi Hasil, Tanah Pertanian, Upaya Hukum.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 03:56 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 03:56 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/156422 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

