POLITIK HUKUM PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINA BERUSAHA PENAMBANGAN PASIR DAN BATUAN DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH

ANDI ISKANDAR (2026) POLITIK HUKUM PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINA BERUSAHA PENAMBANGAN PASIR DAN BATUAN DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH. Magister thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Andi Iskandar. Politik Hukum Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Penambangan Pasir dan Batuan dalam Perspektif Otonomi Daerah, dibimbing oleh Sulbadana dan Gunawan Arifin.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum pendelegasian kewenangan perizinan berusaha penambangan pasir dan batuan dalam perspektif otonomi daerah, menganalisis penyelenggaraan pendelegasian kewenangan perizinan berusaha penambangan pasir dan batuan, menganalisis konsep pendelegasian kewenangan perizinan berusaha penambangan pasir dan batuan yang ideal dalam perspektif otonomi daerah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan hukum nasional dengan menggunakan pendekatan filosofis, pendekatan sejarah, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pendelegasian kewenangan perizinan penambangan pasir dan batuan telah bergeser secara fundamental dari paradigma desentralisasi (otonomi penuh) menuju paradigma sentralisasi kewenangan substansi (kontrol pusat), di mana fungsi Pemerintah Daerah kini direduksi menjadi pelaksana teknis dan administratif. Penyelenggaraan pendelegasian kewenangan perizinan berusaha penambangan pasir dan batuan yang diimplementasikan melalui mekanisme delegasi kepada Gubernur belum sepenuhnya selaras dengan prinsip otonomi daerah. Gubernur berada dalam posisi dilematis antara menjalankan NSPK Pusat (sebagai wakil pemerintah pusat) dan mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kepentingan lingkungan daerah (sebagai kepala daerah otonom). Oleh karena itu, konsep pendelegasian kewenangan perizinan berusaha penambangan pasir dan batuan (SIPB/IUP Batuan) yang ideal dalam perspektif otonomi daerah harus melampaui mekanisme delegasi teknis dengan mengembalikan substansi otonomi daerah melalui pembagian kewenangan yang proporsional berdasarkan prinsip eksternalitas dan akuntabilitas fiskal. Pemerintah Provinsi (Gubernur), diberi kewenangan substantif untuk menerbitkan SIPB dan IUP Batuan, karena komoditas ini memiliki nilai eksternalitas (dampak lingkungan dan penggunaan) yang bersifat regional dan teritorial, serta vital bagi pembangunan infrastruktur Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan pengawasan lapangan (penertiban, pengawasan tata ruang) dioptimalkan di tingkat Kabupaten/Kota, yang paling dekat dengan lokasi penambangan.
Kata kunci: Politik hukum, perizinan berusaha, otonomi daerah.

Item Type: Thesis (Magister)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Jul 2026 06:09
Last Modified: 21 Jul 2026 06:09
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/156557
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item