-, ANDRI HARYANTO KUMILA (2026) Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Pembagian Warisan (Studi Kasus Pengadilan Agama Palu). Sarjana thesis, universitas tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang warisan, warisan
dalam ilmu hukum diatur dalan buku IV tentang warisan, didalam
KUHPerdata warisan diatur dalam buku II tentang benda. Warisan timbul
karena adanya kematian, kematian ini terjadi pada seseorang anggota
keluarganya seperti ayah,ibu atau anak. Subjek waris yaitu anggota keluarga
yang meninggal dan anggota keluarga yang ditinggalkan atau yang
diberikan wasiat oleh almarhum, peristiwa kematian itulah yang menjadi
sebab terjadinya waris, dan dialam buku KUHPerdata terdapat beberapa
cara pembagian harta warisan yang sudah dijelaskan dengan hukum yang
kuat dalam KUHPerdata yang dimaksud dengan ahli waris adalah para
anggota keluarga sedarah yang sah maupun diluar perkawinan serta suami
dan istri yang hidup diluar perkawinan serta suami dan istri yang hidup
terlama (Pasal 832 KUHPerdata). Adapun cara mendapatkan warisan
menurut hukum waris perdata antara lain pembagian secara Ab Intesti
(menurut undang-undang pasal 832 KUHPer) dan secara wasiat. Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah :1) Bagaimanakah penyelesaian
sengketa pembagian hak waris dari tinjauan Yuridis. 2) Bagaimanakah
pembagian harta warisan berdasarkan perspektif hukum perdata. Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode
penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dan
kesimpulan, Syarat untuk menjadi Ahli Waris itu terbagi menjadi 2, antara
lain ahli waris yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pada pasal 832
KUHPerdata ialah keluarga dengan hubungan darah yang sah, suami dan
istri yang masih dalam ikatan perkawinan ketika meninggal dunia. Apabila
keluarga sedarah, suami ataupun istri juga tidak ada, negara memiliki hak
untuk menerima pemindahan asset yang ditinggalkan oleh pewaris, serta
wajib untuk melunasi hutang dari pewaris dengan harta peninggalan
tersebut. Kemudian ahli waris lain yaitu Pihak yang mendapatkan warisan
dikarenakan adanya akta atau surat wasiat dari pewaris itu dinamakan Ahli
waris yang ditentukan surat wasiat. Adapun penetapan keputusan-keputusan
terkait fakta-fakta yang diajukan dalam pengadilan, keputusannya harus
ditentukan melalui pertimbangan se adil-adilnya dan berpegangan pada
ketentuan perundang-undangan, salah satunya pasal 49 Undang-Undang
Nomor 50 Tahun 2009 Tentang perobahan kedua Undang-undang Nomor 7
tahun 1989. Fakta-fakta yang dimaksud dalam hal ini dapat berupa dokumen
atau saksi.
Kata Kunci : Ahli Waris, Sengketa Pembagian Warisan.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Anti Anti |
| Date Deposited: | 22 Jul 2026 06:31 |
| Last Modified: | 22 Jul 2026 06:31 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/156636 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

