MUHAMMAD FAHRI (2026) PENERAPAN PRINSIP KEMANFAATAN DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN BAGI WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PALU. Magister thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip kemanfaatan dalam sistem
pemasyarakatan serta efektivitasnya dalam menurunkan residivis di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Palu. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis
dengan pendekatan normatif-empiris, melalui kajian peraturan perundangundangan serta penelitian lapangan dengan wawancara terhadap warga binaan dan
mantan warga binaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif sistem
pemasyarakatan telah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang
menekankan pembinaan dibandingkan penghukuman. Secara empiris, pembinaan
kepribadian dan kemandirian mendorong perubahan perilaku, ditandai dengan
meningkatnya disiplin, kesadaran hukum, dan keterampilan kerja. Program
asimilasi dan rehabilitasi turut mempercepat reintegrasi sosial. Angka residivis
mengalami penurunan dari 49 orang pada tahun 2023 menjadi 45 orang pada tahun
2024 dan 3 orang pada tahun 2025 (periode berjalan), yang menunjukkan
keterkaitan antara penguatan pembinaan dan berkurangnya pengulangan tindak
pidana. Namun, kendala masih ditemukan pada keterbatasan akses kerja, ketiadaan
modal usaha, dan stigma sosial. Secara keseluruhan, prinsip kemanfaatan telah
diterapkan dan berkontribusi terhadap reintegrasi sosial serta penurunan residivis,
meskipun keberlanjutannya masih memerlukan dukungan ekonomi dan sosial bagi
mantan warga binaan.
Kata kunci: kemanfaatan, pemasyarakatan, pembinaan, residivis, reintegrasi
sosia
| Item Type: | Thesis (Magister) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 03 Aug 2026 01:30 |
| Last Modified: | 03 Aug 2026 01:30 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/156929 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

