PERLINDUNGAN HUKUM HAK PEMILIK BARANG BUKTI OLEH PENYIDIK DALAM PERSPEKTIF DUE PROCESS OF LAW DI POLDA SULTENG

HERY WARSONO (2026) PERLINDUNGAN HUKUM HAK PEMILIK BARANG BUKTI OLEH PENYIDIK DALAM PERSPEKTIF DUE PROCESS OF LAW DI POLDA SULTENG. Magister thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Hery Warsono, D10224056, Perlindungan Hukum Hak Pemilik Barang Bukti
oleh Penyidik dalam Perspektif Due Process of Law di Polda Sulteng,
Dibimbing oleh Abdul Wahid sebagai Dosen Pembimbing Utama dan Abdullah
Iskandar sebagai Dosen Pembimbing Pendamping.
Perlindungan hukum terhadap hak pemilik barang bukti merupakan indikator
penting tegaknya prinsip due process of law dalam sistem peradilan pidana
Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis, pertama, bentuk perlindungan
hukum terhadap hak pemilik barang bukti oleh penyidik di Polda Sulawesi Tengah
dalam perspektif due process of law; dan kedua, pertanggungjawaban jabatan
penyidik dalam pengelolaan barang bukti berdasarkan KUHAP dan peraturan
internal Polri. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan
kualitatif, melalui studi kepustakaan terhadap KUHAP, Perkap Nomor 10 Tahun
2010 jo. Perkap Nomor 8 Tahun 2014, serta jurnal ilmiah terkait, dan didukung data
lapangan berupa wawancara mendalam dengan penyidik narkotika, Pejabat
Pengelola Barang Bukti (PPBB), Sat Tahti, Direktur Resnarkoba, Ditreskrimum,
pemilik barang bukti, dan kuasa hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
secara normatif pengaturan penyitaan, pencatatan, penyimpanan, pengamanan,
pengembalian, dan pemusnahan barang bukti telah memberikan kerangka
perlindungan hukum yang memadai bagi pemilik barang bukti. Namun,
implementasi perlindungan tersebut di Polda Sulteng masih lemah, ditandai dengan
dominannya pertimbangan operasional penyidikan, keterbatasan akses pemilik
terhadap dokumen resmi, praktik “pinjam pakai” kendaraan barang bukti,
keterlambatan pengembalian setelah perkara inkracht, serta minimnya informasi
tertulis mengenai status barang sitaan. Pertanggungjawaban jabatan penyidik dan
PPBB terhadap barang bukti pada praktiknya lebih banyak berwujud sanksi disiplin
administratif internal, sementara mekanisme pertanggungjawaban perdata dan
pidana, termasuk pemenuhan hak ganti rugi pemilik, belum berjalan efektif.
Disimpulkan bahwa perlindungan hukum hak pemilik barang bukti oleh penyidik
di Polda Sulteng masih berada pada kategori “formal memadai tetapi implementasi
lemah”, sehingga diperlukan penguatan due process of law, transparansi
pengelolaan barang bukti, dan mekanisme pertanggungjawaban jabatan yang lebih
akuntabel.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Barang Bukti, Due Process of Law,
Pertanggungjawaban Jabatan, KUHAP.

Item Type: Thesis (Magister)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 05 Aug 2026 02:39
Last Modified: 05 Aug 2026 02:39
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/157088
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item