PENERAPAN PRINSIP NON DISKRIMINASI TERHADAP HAK ASASI MANUSIA BAGI KELOMPOK LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, TRANSGENDER DAN INTERSEX (LGBTI) DI INDONESIA

ADINDASILVIA (2026) PENERAPAN PRINSIP NON DISKRIMINASI TERHADAP HAK ASASI MANUSIA BAGI KELOMPOK LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, TRANSGENDER DAN INTERSEX (LGBTI) DI INDONESIA. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Adinda Silvia, D101 21 817, Penerapan Prinsip Non Diskriminasi Terhadap Hak Asasi Manusia Bagi Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex (LGBTI) Di Indonesia, Pembimbing I, Leli Tibaka, S.H., M.H, Pembimbing II, Hilda, S.H., M.H.
Fokus penelitian ini adalah penerapan prinsip non diskriminasi terhadap hak asasi manusia kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Intersex (LGBTI) di Indonesia dalam perspektif hukum HAM nasional dan international. Penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip non diskriminasi dimaknai dalam hukum HAM serta bagaimana penerapannya terhadap kelompok LGBTI yang hingga saat ini masih sering mengalami diskriminasi, stigma sosial, kekerasan, pengucilan, serta pembatasan hak melalui kebijakan peraturan daerah yang bersifat diskriminatif. Dalam kerangka hukum HAM, kelompok LGBTI merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum, kebebasan, dan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual maupun identitas gender. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah makna prinsip non diskriminasi menurut hukum HAM dan bagaimanakah penerapan prinsip non diskriminasi terhadap kelompok LGBTI di Indonesia. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara jaminan normatif dalam instrumen hukum HAM international dan hukum nasional dengan praktik perlindungan HAM terhadap kelompok LGBTI di Indonesia. Meskipun konstitusi dan berbagai instrumen HAM telah menjamin prinsip kesetaraan dan non diskriminasi, dalam praktiknya masih ditemukan kebijakan dan tindakan yang membatasi hak hak kelompok LGBTI. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), melalui pengkajian dan analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer meliputi UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Universal Declaration of Human Rights (UDHR), International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), serta Prinsip-Prinsip Yogyakarta. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menguraikan data secara sistematis, logis, dan terstruktur sesuai dengan permasalahan penelitian. Berdasarkan permasalahan yang diangkat, dapat disimpulkan bahwa prinsip non diskriminasi merupakan prinsip fundamental dalam hukum HAM yang menjamin persamaan martabat dan perlakuan setiap manusia tanpa membedakan identitas tertentu, termasuk orientasi seksual dan identitas gender. Namun, penerapan prinsip non diskriminasi terhadap kelompok LGBTI di Indonesia belum terlaksana secara optimal karena masih terdapat praktik diskriminasi, kekerasan, stigma sosial, serta kebijakan yang bertentangan dengan prinsip HAM. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembentukan kebijakan yang berbasis HAM, dan peran aktif negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi kelompok LGBTI secara setara dan bermartabat.

Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Non Diskriminasi, LGBTI.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 05 Aug 2026 04:30
Last Modified: 05 Aug 2026 04:30
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/157104
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item