OVI NENG ADILIA (2026) PENERAPAN ASAS NE BIS IN IDEM TERHADAP PERMOHONAN PRAPERADILAN DALAM PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI. Magister thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Pengajuan kembali permohonan praperadilan atas penetapan tersangka tindak pidana korupsi menimbulkan perdebatan mengenai penerapan asas ne bis in idem dalam hukum acara pidana. Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana membatasi pengajuan kembali permohonan praperadilan terhadap hal yang sama, namun tidak menjelaskan parameter frasa hal yang sama, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan asas ne bis in idem terhadap pengajuan kembali permohonan praperadilan atas penetapan tersangka tindak pidana korupsi serta penerapannya dalam pertimbangan hukum hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Pal dan Nomor 5/Pid.Pra/2026/PN Pal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 160 ayat (3) mengadopsi nilai-nilai asas ne bis in idem sebagai dasar pembatasan pengajuan kembali permohonan praperadilan terhadap hal yang sama, namun belum memberikan parameter yang jelas sehingga penerapannya bergantung pada penafsiran hakim. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Pal dan Nomor 5/Pid.Pra/2026/PN Pal menunjukkan bahwa penerapan asas ne bis in idem ditentukan oleh kesamaan para pihak, objek, dan dasar permohonan (fundamentum petendi), serta apakah putusan sebelumnya telah memeriksa pokok permohonan (putusan positif). Temuan ini memberikan parameter penafsiran frasa hal yang sama untuk mendukung kepastian hukum dan konsistensi penerapan Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kata Kunci: asas ne bis in idem, praperadilan, penetapan tersangka, pertimbangan hukum hakim, hal yang sama.
| Item Type: | Thesis (Magister) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 19 Aug 2026 07:35 |
| Last Modified: | 19 Aug 2026 07:35 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/157535 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

