VERON LUMENTUT (2026) ANALISIS HUKUM TERHADAP VALIDITAS DAN KEKUATAN HUKUM KONTRAK PINTAR DI INDONESIA. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Veron Lumentut D 101 20 732, Analisis Hukum Terhadap Validitas dan
Kekuatan Hukum Kontrak Pintar di Indonesia, Pembimbing I: Manga’
Patila, S.H., M.H., Pembimbing II: Rahmia Rachman, S.H., M.Kn.
Perkembangan teknologi digital, khususnya teknologi blockchain, telah
menghadirkan inovasi baru dalam praktik kontraktual berupa kontrak pintar (smart
contract) yang mampu mengeksekusi perjanjian secara otomatis berdasarkan logika
kode. Kehadiran kontrak pintar menimbulkan isu hukum penting dalam sistem
hukum perdata Indonesia, terutama terkait pemenuhan syarat sah perjanjian serta
penerapan asas-asas hukum perjanjian yang pada awalnya dirumuskan untuk
kontrak tradisional yang bergantung pada interaksi manusia. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur kesepakatan dan kecakapan para
pihak dalam kontrak pintar menurut Pasal 1320 KUHPerdata serta mengkaji
bagaimana asas-asas hukum perjanjian diterapkan terhadap kontrak pintar sebagai
bentuk khusus kontrak elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif atau doctrinal research. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kontrak pintar tetap memenuhi unsur kesepakatan dan kecakapan sepanjang
terdapat persetujuan yang diberikan pada tahap pra-pemrograman dan didukung
verifikasi identitas melalui instrumen elektronik seperti tanda tangan elektronik,
KYC, dan mekanisme autentikasi lainnya, sehingga medium digital tidak
mengubah syarat sah perjanjian. Selain itu, kontrak pintar tetap tunduk pada asasasas fundamental hukum perjanjian, seperti asas kebebasan berkontrak, asas
konsensualisme, asas itikad baik, dan asas pacta sunt servanda, yang tercermin
melalui penentuan isi kontrak dalam bahasa kode, persetujuan digital melalui
blockchain, transparansi sistem, serta eksekusi otomatis sesuai kesepakatan.
Dengan demikian, kontrak pintar pada dasarnya dapat memperoleh kedudukan
hukum yang setara dengan kontrak tradisional selama tetap memenuhi prinsipprinsip dan syarat sah perjanjian dalam hukum perdata Indonesia.
Kata Kunci: Kontrak Pintar, Validitas Perjanjian, Kekuatan Hukum.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 27 Aug 2026 05:44 |
| Last Modified: | 27 Aug 2026 05:44 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/157748 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

