PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA KEPADA PERILAKU KEJAHATAN YANG DILAKUKAN DENGAN KEKERASAN DI JALANAN (STUDPERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA KEPADA PERILAKU KEJAHATAN YANG DILAKUKAN DENGAN KEKERASAN DI JALANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 110/Pid.B/2024/PN Pal)I PUTUSAN NOMOR 110/Pid.B/2024/PN Pal)

I MADE RAI DIPAYANA (2026) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA KEPADA PERILAKU KEJAHATAN YANG DILAKUKAN DENGAN KEKERASAN DI JALANAN (STUDPERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA KEPADA PERILAKU KEJAHATAN YANG DILAKUKAN DENGAN KEKERASAN DI JALANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 110/Pid.B/2024/PN Pal)I PUTUSAN NOMOR 110/Pid.B/2024/PN Pal). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
I Made Rai Dipayana, D10124541, Pertimbangan Hakim Dalam Mejatuhkan Sanksi Pidana Kepada Pelaku Kejahatan Yang Dilakukan Dengan Kekerasan Di Jalanan (Studi Putusan Nomor 110/Pid.B/2024/PN Pal), Pembimbing I : Dr. Syachdin, S.H., M.H., Pembimbing II : Muh.Fikri, S.H.,M.H
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang dilakukan dengan kekerasan dalam Putusan Nomor 110/Pid.B/2024/PN Pal pada Pengadilan Negeri Palu. Kejahatan jalanan dengan unsur kekerasan merupakan salah satu bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat karena dilakukan di ruang publik dan menimbulkan dampak langsung terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta putusan pengadilan yang menjadi objek kajian, didukung oleh bahan hukum sekunder dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana dalam perkara tersebut didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Majelis hakim dalam pertimbangannya menggunakan pertimbangan yuridis, yaitu kesesuaian antara fakta persidangan dengan unsur delik yang didakwakan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, serta pertimbangan non-yuridis berupa keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Keadaan yang memberatkan meliputi perbuatan dilakukan di tempat umum dan menimbulkan keresahan masyarakat, sedangkan keadaan yang meringankan antara lain sikap sopan terdakwa di persidangan dan pengakuan atas perbuatannya. Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana telah memenuhi aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Putusan yang dijatuhkan mencerminkan keseimbangan antara perlindungan terhadap masyarakat dan hak-hak terdakwa sesuai dengan prinsip-prinsip hukum pidana.
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Sanksi Pidana, Kejahatan Jalanan, Kekerasan, Putusan Pengadilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 01 Sep 2026 01:08
Last Modified: 01 Sep 2026 01:08
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/157878
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item