PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP TENAGA KERJA YANG DI PHK (PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA) SECARA SEPIHAK TANPA ADANYA GANTI RUGI DARI PERUSAHAAN

RADEN MAS BONIFASIUS GIRI PUTRANTO (2026) PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP TENAGA KERJA YANG DI PHK (PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA) SECARA SEPIHAK TANPA ADANYA GANTI RUGI DARI PERUSAHAAN. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Raden Mas Bonifasius Giri Putranto. D10119694. Judul : Penyelesaian
Sengketa Terhadap Tenaga Kerja Yang Di PHK (Pemutusan Hubungan
Kerja) Secara Sepihak Tanpa Adanya Ganti Rugi Dari Perusahaan.
Pembimbing I Dr. Ahmad Aswar Rowa, SH, MH. Pembimbing II
Saharuddin Djohas, SH, MH.
Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa terhadap tenaga kerja yang di PHK
(pemutusan hubungan kerja) secara sepihak tanpa adanya ganti rugi dari
perusahaan?. Apa yang menjadi pertimbangan hukum bagi hakim dalam
memutuskan sengketa terhadap tenaga kerja yang di PHK (pemutusan hubungan
kerja) secara sepihak tanpa adanya ganti rugi dari perusahaan?. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif (normative law research). Hasil dan kesimpulan, Penyelesaian
sengketa terhadap tenaga kerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara
sepihak tanpa adanya ganti rugi dari perusahaan pada perkara nomor 5/Pdt.Sus–
PHI/2024/PN Pal, yaitu sebelum persidangan dilanjutkan Majelis Hakim
menghimbau kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara terbuat
secara damai, akan tetapi tidak berhasil. Menurut penulis, Perusahaan tidak boleh
melakukan PHK secara sepihak, melainkan harus adanya perundingan terlebih
dahulu. Pertimbangan hukum bagi hakim dalam memutuskan sengketa terhadap
tenaga kerja yang di phk (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak tanpa adanya
ganti rugi dari perusahaan pada perkara nomor 5/Pdt.Sus–PHI/2024/PN Pal,
Majelis Hakim mengadili Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan
Tergugat II. Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat
diterima (niet onvantkelijk verklaard). Menurut penulis, Hakim harus memastikan
bahwa hak-hak pekerja, terutama hak atas pesangon, uang penghargaan masa
kerja, dan uang penggantian hak, telah dipenuhi.
Kata Kunci : Ganti Rugi Dari Perusahaan, Penyelesaian Sengketa, Tenaga
Kerja Yang Di PHK.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 03 Sep 2026 01:57
Last Modified: 03 Sep 2026 01:57
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158020
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item