PRAKTIK PERKAWINAN POLIANDRI DI DESA SALUMPAGA KABUPATEN TOLI-TOLI DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM

WIJRA DARNO (2026) PRAKTIK PERKAWINAN POLIANDRI DI DESA SALUMPAGA KABUPATEN TOLI-TOLI DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Wijra Darno, D10122055, Praktik Perkawinan Poliandri Di Desa Salumpaga Kabupaten Toli-Toli Dalam Perspektif Antropologi Hukum. Pembimbing I: Dr. Susi Susilawati, S.HI.MH. Pembimbing II: Marini Citra Dewi, SH.MH.
Perkawinan diatur oleh hukum nasional yang mencakup semua warga negara Indonesia, sebagai institusi sosial yang memiliki peran sentral dalam membentuk struktur masyarakat. Konsep perkawinan mengandung nilai-nilai, prinsip, dan norma yang memberikan dasar bagi kehidupan keluarga dalam masyarakat yang multikultural. Praktik perkawinan poliandri di Desa Salumpaga Kabupaten Toli-Toli dalam perspektif antropologi hukum merupakan praktik perkawinan seorang perempuan dengan lebih dari satu suami dalam waktu yang bersamaan dan bertentangan dengan hukum positif Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya praktik poliandri serta implikasi yuridis perkawinan poliandri terhadap keabsahan status anak yang lahir akibat praktik poliandri di Toli-Toli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya praktik poliandri serta implikasi yuridis perkawinan poliandri terhadap keabsahan status anak yang lahir akibat praktik poliandri di Toli-Toli. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik poliandri dipengaruhi oleh faktor ekonomi, jarak tempat tinggal pasangan, ketidakharmonisan rumah tangga, usia dan kondisi kesehatan pasangan, rendahnya pemahaman agama, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Praktik tersebut umumnya merupakan perkawinan atau perceraian yang tidak didokumentasikan secara resmi, sehingga bertentangan dengan hukum positif serta kompilasi hukum Islam. Akibat hukumnya, perkawinan tersebut tidak memiliki kepastian hukum dan menimbulkan implikasi terhadap keabsahan status anak, penentuan nasab, hak waris, hak nafkah, serta hubungan keperdataan lainnya. Dalam perspektif antropologi hukum, praktik poliandri dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat, tetapi tetap tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan norma hukum dan agama. Sehingga diperlukan peningkatan edukasi hukum dan pemahaman agama, serta penegakan hukum yang lebih tegas guna mencegah terjadinya praktik poliandri dan menjaga ketertiban sosial dalam masyarakat.

Kata kunci: Poliandri, Antropologi Hukum, Perkawinan, Status Anak, Toli-Toli

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2026 07:36
Last Modified: 08 Sep 2026 07:36
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158142
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item