TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PEJABAT NEGARA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR)

RENDY SUMANTRI WIBISONO (2026) TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PEJABAT NEGARA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Rendy Sumantri Wibsono, D 101 16 210, Tinjauan Yuridis Penjatuhan Pidana
Terhadap Pejabat Negara Yang Melakukan Penyalahgunaan Kewenangan Dalam
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pembimbing 1: Syachdin, Pembimbing II, Vivi
Nur Qolbi.
Korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Gejala korupsi muncul ditandai dengan adanya penggunaan kekuasaan dan
wewenangan publik. Tindak pidana korupsi terhadap proyek-proyek, dalam hal ini
dilakukannya pemberian hadiah. Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut
akan dianalisa keadaan memberatkan dan keadaan meringankan dalam penjatuhan
pidana terhadap pejabat negaran.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum
normatif. Data penelitian menggunakan data sekunder dan didukung oleh data
primer. Data dikumpulkan dengan menggunakan studi pustaka. Analisis data
dilakukan dengan metode analisis kualitatif.
Penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat negara diatur oleh
UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Penyalahgunaan
wewenang terjadi karena kesengajaan bukan kealpaan atau kelalaian. Keadaan
memberatkan dan keadaan meringankan dalam putusan yang dilakukan majelis
hakim harus sesuai dengan karakteristik: 1). bentuknya berupa sifat, suasana atau
situasi, 2) rumusannya ditemukan diluar dari tindak pidananya itu sendiri, 3)
menggambarkan tingkat keseriusan tindak pidananya atau pejabat negara yang
melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan penelitian diatas, saran peneliti
bahwa masyarakat harus melakukan pengawasan terhadap pejabat negara yang
memiliki kewenangan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atas
kekuasaan yang dimilikinya, diharapkan pejabat pemerintahan harus menggunakan
wewenang untuk tujuan sebagaimana tujuan diberikannya wewenang tersebut, perlu
adanya pembaharuan hukum pidana tentang syarat-syarat pemberatan pidana agar
dapat dijatuhkannya pidana maksimum kepada terdakwa, agar hakim dalam
melakukan pertimbangan dapat lebih mudah. Hendaknya pejabat negara
melaksanakan hak dan kewajibanya sebagaimana amanat dari UU yang mengatur
jabatannya, menjadi teladan yang baik bagi bawahan dan masyarakat umum.
Kata Kunci: Penyalahgunaan Wewenang, Tindak Pidana Korupsi

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 09 Sep 2026 02:27
Last Modified: 09 Sep 2026 02:27
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158160
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item