DEWA MADE SIDAN DHARMA YUDHA (2026) PROSES PENYIDIKAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA BERDASARKAN KETERANGAN AHLI (STUDI POLDA SULTENG). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
DEWA MADE SIDAN DHARMA YUDHA, D 101 22 476, Proses Penyidikan
Dalam Mengungkap Tindak Pidana Berdasarkan Keterangan Ahli (Studi Polda
Sulteng), Pembimbing I Andi Bustamin Dg. Kunu Pembimbing II Muh. Fikri.
Pentingnya keterangan ahli dalam proses penyidikan harus diakui bahwa
terungkapnya dugaan tindak pidana merupakan sebagian besar berasal dari
keterangan ahli. Penelitian ini membahas mengenai Peranan keterangan ahli
dalam pemeriksaan pada tahap penyidikan pada Polda Sulteng dan hambatan
yang dihadapi penyidik dan keterangan ahli dalam proses penyidikan tindak
pidana pada Polda Sulteng dengan menggunakan meode penelitian normatifempiris. Dari penelitian ini diketahui bahwa, Peranan keterangan ahli dalam
pemeriksaan pada tahap penyidikan sebagai salah satu alat bukti, karena
keterbatasan pengetahuan penyidik, sehingga diperlukan seseorang yang
mempunyai keahlian khusus dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan Ahli (BAP
Ahli) untuk menentukan apakah peristiwa yang terjadi adalah tindak pidana,
menentukan unsur-unsur tindak pidana dan fakta kronologis kasus, dapat tidaknya
seseorang dipertanggung-jawabkan, siapa yang dapat bertanggungjawab dan
apakah tindak pidana tersebut dapat dilakukan restoratif justice atau penghentian
penyidikan. Keterangan ahli di Polda Sulteng mempunyai kekuatan
pembuktiannya hanya berlaku di tingkat penyidikan saja, yang membantu
menambah keyakinan penyidik Polda Sulteng dan untuk menambah bukti-bukti
yang lain yang akan menambah keyakinan bahwa perkara pidana yang sedang
diproses Polda Sulteng benar-benar merupakan suatu tindak pidana. Hambatan
yang dihadapi penyidik dan keterangan ahli dalam proses penyidikan tindak
pidana pada Polda Sulteng yaitu belum adanya perundang-undangan khusus yang
mengatur saksi ahli dalam memberikan keterangan dalam Berita Acara
Pemeriksaan Ahli (BAP Ahli), terbatasnya jumlah saksi ahli di wilayah Parimo,
Ukuran Sebagai Syarat Saksi Ahli dan Terbatasnya Anggaran Saksi Ahli di Polda
Sulteng. Disarankan tidak terjadi pertentangan saksi ahli yang mempunyai disiplin
ilmu yang sama tapi berbeda sudut pandangnya dalam memahami suatu peristiwa
sehingga dapat menghambat proses penegakan hukum pada tahap penyidikan,
sehingga disarankan ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan Ahli (BAP Ahli) harus
berlaku obyektif sesuai dengan keahlian.
Kata Kunci: Keterangan Ahli; Penyidikan; Tindak Pidana
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 14 Sep 2026 06:11 |
| Last Modified: | 14 Sep 2026 06:11 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158267 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

