PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN TOLITOLI

MHUTMAINNAH (2026) PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN TOLITOLI. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Mhutmainnah, D 101 19 116, “Penyelenggaraan Bantuan Hukum CumaCuma Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Tolitoli”, Pembimbing I :
Nasrullah Muhammadong, S.H., LL. M., Pembimbing II : Muhammad
Ridwan, S.H., M.H..
Dalam kehidupan bermasyarakat seringkali terjadi konflik antara individu yang
mengakibatkan salah satu pihak menjadi korban dan berurusan dengan hukum.
Indonesia menjamin hak semua warga negaranya untuk diperlakukan sama
dihadapan hukum. Hak sebagai pribadi hukum adalah hak yang tidak dapat
dinegosiasikan dalam kondisi apapun. Hal ini hanya dapat terjadi apabila
terdapat persamaan ruang, kesempatan, dan kewenangan dalam mengakses
hukum dan lembaga hukum. Penegakan hukum disatu sisi dan keadilan
masyarakat disisi lain memerlukan keselarasan, terutama dalam hak
mendapatkan bantuan hukum terhadap masyarakat tanpa deskriminasi ras,
agama, atau golongan. Hak atas bantuan hukum adalah hak asasi manusia yang
dimiliki setiap orang. Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga
negara atas jaminan perlindungan dan persamaan di depan hukum. Melalui
kegiatan pada bidang bantuan hukum, pengacara dan aktivis dapat memfasilitasi
perwujudan dan penegakan hak ketika melakukan protes di pengadilan. Namun,
masih banyak kendala yang terjadi dalam pemberian bantuan hukum kepada
masyarakat miskin, khususnya di Kabupaten Tolitoli. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penegakan
aturan terkait penyelenggaraan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat
miskin di Tolitoli. Metode penelitian yang digunakan yaitu empiris, yang berfokus
pada pengumpulan data yang bedasarkan pengalaman langsung, pengamatan,
dan fakta yang konkret. Berdasarkan permasalahan yang diangkat, dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat
miskin di Kabupaten Tolitoli masih belum efektif karena terkendala oleh
pendanaan, kurangnya kesadaran masyarakat terkait bantuan hukum, pihak
pemerintah kurang memperhatikan Lembaga Bantuan Hukum yang ada, serta
pihak pengadilan dan pemerintah masih sangat kurang untuk mensosialisasikan
terkait bantuan hukum.
Kata kunci : bantuan hukum, LBH, advokat, masyarakat miskin

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Sep 2026 03:10
Last Modified: 23 Sep 2026 03:10
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158422
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item