JIHAN (2026) PRAKTIK HUKUM PERKAWINAN USIA ANAK DALAM MASYARAKAT SUKU LAUJE. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
JIHAN, D10120604, Praktik Hukum Perkawinan Usia Anak Dalam
Masyarakat Suku Lauje, Pembimbing I : Dr. Susi Susilawati, S.HI., M.H.,
Pembimbing II : M. Ayyub Mubarak, S.HI., M.H.
Perkawinan usia anak adalah perkawinan yang terjadi sebelum seseorang yang
kawin itu mencapai umur yang dipandang matang secara jasmani dan rohani
untuk berumah tangga. Meskipun telah ditetapkan batasan usia minimum untuk
melangsungkan perkawinan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, praktik
perkawinan usia anak masih ditemukan di masyarakat, khususnya di Desa Ulatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat suku Lauje
terhadap ketentuan hukum perkawinan usia anak dan penerimaan masyarakat adat
suku Lauje terhadap pengaturan usia perkawinan. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan
bahwa pandangan masyarakat suku Lauje terhadap ketentuan hukum perkawinan
usia anak cenderung menganggap sah selama dilakukan dengan niat baik dan
memenuhi norma agama maupun adat setempat. Namun Kesadaran hukum
masyarakat menunjukkan perkembangan yang positif, terlihat dari kepatuhan
terhadap prosedur legal seperti pengajuan dispensasi kawin ke pengadilan. Meski
pandangan tokoh adat, agama, dan masyarakat umum berbeda-beda, mereka pada
dasarnya sepakat bahwa perkawinan usia anak harus dilakukan dengan
pertimbangan matang dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Penerimaan
masyarakat adat suku Lauje terhadap pengaturan usia perkawinan anak dalam
masyarakat suku Lauje tentu sangat menerima atas pengaturan batas usia
perkawinan dan masyarakat suku Lauje juga sangat tidak membenarkan praktik
perkawinan usia anak, hanya saja sebagian masyarakat suku Lauje yang tinggal di
area pedalaman masih butuh bimbingan dan pemahaman terkait aturan
perkawinan usia anak. Dalam banyak kasus, masyarakat lebih mengutamakan
menjaga nama baik keluarga daripada mempertimbangkan hak dan masa depan
anak. Padahal, keputusan menikahkan anak di usia anak dapat membawa dampak
serius seperti kekerasan rumah tangga, putus sekolah, dan kemiskinan yang
berlanjut antar generasi.
Kata Kunci : Praktik Hukum, Perkawinan Usia Anak, Suku Lauje
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 28 Sep 2026 07:10 |
| Last Modified: | 28 Sep 2026 07:10 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158485 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

