IMPLIKASI HUKUM PERUBAHAN KELEMBAGAAN KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

FITRIANA ANAS (2026) IMPLIKASI HUKUM PERUBAHAN KELEMBAGAAN KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK. Magister thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Fitriana Anas (D102 24 027) Implikasi Hukum Terhadap Perubahan
Kelembagaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Terhadap Tata
Kelola Pemenrintahan Yang Baik. dibimbing oleh (Aminuddin Kasim)(Imran)
sebagai pembimbing.
Perubahan kelembagaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menimbulkan implikasi hukum
terhadap pembagian kewenangan, struktur organisasi, aparatur sipil negara,
pengelolaan anggaran, keberlakuan produk hukum, koordinasi antarkementerian,
dan kesinambungan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis
implikasi hukum perubahan kelembagaan tersebut terhadap tata kelola
pemerintahan yang baik serta merumuskan model kelembagaan yang ideal.
Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan, konseptual, dan kelembagaan. Bahan hukum dianalisis secara
preskriptif berdasarkan asas legalitas, kepastian hukum, kecermatan,
proporsionalitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan umum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kelembagaan memiliki
dasar legal formal dalam kewenangan Presiden untuk menyusun kementerian
negara. Namun, secara substantif, perubahan tersebut menimbulkan fragmentasi
kewenangan, potensi tumpang tindih fungsi, ketidakpastian hukum pada masa
transisi, duplikasi struktur pendukung, peningkatan beban anggaran, serta
bertambahnya rantai koordinasi. Perubahan juga berpotensi mengganggu sistem
merit aparatur sipil negara dan kualitas pelayanan publik apabila tidak disertai
pembagian kewenangan, regulasi transisi, dan standar operasional prosedur yang
jelas. Pembentukan kabinet yang terlalu besar tanpa kebutuhan objektif dapat
dinilai tidak sejalan dengan asas proporsionalitas, efektivitas, dan efisiensi.
Penataan kelembagaan karena itu harus didasarkan pada kajian kebutuhan,
analisis beban kerja, kemampuan anggaran, kesinambungan kebijakan, serta
orientasi nyata pada peningkatan perlindungan hukum dan pelayanan masyarakat
secara optimal pula. Penelitian ini menyimpulkan bahwa urusan hukum dan hak
asasi manusia sebaiknya diintegrasikan kembali dalam satu kementerian,
sedangkan urusan imigrasi dan pemasyarakatan tetap berada dalam kementerian
tersendiri dengan mekanisme koordinasi yang jelas, mengikat, dan akuntabel
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kata Kunci: perubahan kelembagaan, implikasi hukum, Kementerian Hukum
dan HAM, asas proporsionalitas, tata kelola pemerintahan yang baik.

Item Type: Thesis (Magister)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 Sep 2026 02:53
Last Modified: 30 Sep 2026 02:53
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158498
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item