KEABSAHAN PROSES IJAB KABUL JARAK JAUH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

AMANATUN MAULIDIAH (2026) KEABSAHAN PROSES IJAB KABUL JARAK JAUH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Amanatun Maulidiah, D10119254, Keabsahan Proses Ijab Kabul Jarak Jauh
Dalam Perspektif Hukum islam, Pembimbing I: Dr. Susi Susilawati, S.HI,MH,
Pembimbing II: H. Ashar Ridwan,Lc.MA
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan
dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelaksanaan akad nikah melalui media
elektronik. Perkembangan tersebut memunculkan perbedaan pandangan di
kalangan ulama mengenai keabsahan akad nikah jarak jauh khususnya terkait
pemenuhan konsep ittihad al-majlis dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan
mengetahui ketentuan proses ijab kabul jarak jauh dalam perspektif hukum Islam
serta menganalisis keabsahan pelaksanaannya dalam satu majelis virtual. Jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
yuridis normatif berbasis studi kepustakaan. Sumber data terdiri atas bahan hukum
primer berupa Al-Qur’an, Hadis, Kompilasi Hukum Islam, fatwa ulama, dan
peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal
ilmiah, dan literatur relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi
kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ijab kabul merupakan rukun nikah yang wajib
dipenuhi melalui adanya wali nikah, calon mempelai laki-laki, dua orang saksi,
lafaz yang jelas, serta kesinambungan antara ijab dan kabul (ittishal) dalam satu
majelis (ittihad al-majlis). Keabsahan ijab kabul jarak jauh melalui media virtual
masih diperdebatkan. Sebagian ulama membolehkan pelaksanaannya apabila
seluruh rukun dan syarat perkawinan terpenuhi, para pihak dapat saling melihat dan
mendengar secara langsung, serta identitas mereka dapat dipastikan. Sebaliknya,
sebagian ulama mensyaratkan kehadiran para pihak dalam satu tempat secara fisik.
Berdasarkan hasil analisis, akad nikah melalui media virtual dapat dinyatakan sah
menurut hukum Islam sepanjang seluruh rukun dan syarat perkawinan terpenuhi,
kesinambungan antara ijab dan kabul terjaga, serta kepastian identitas para pihak
dibuktikan agar tujuan perkawinan syariat Islam tercapai.
Kata kunci: Hukum Islam, Ittihad al-Majlis, Ijab Kabul Jarak Jauh.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 Oct 2026 07:52
Last Modified: 15 Oct 2026 07:52
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/158773
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item