NURJIHAN LEVIRA LEMBAH (2023) ANALISA HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR TERHADAP PERSPEKTIF HUKUM ADAT TO PEKUREHUA/NAPU. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
NurJihan Levira Lembah, D101 19 355, Analisa Hukum Perkawinan Di
Bawah Umur Terhadap Perspektif Hukum Adat To Pekurehua/Napu,
Pembimbing I: Dr. Sahlan, SH., SE.,MS, Pembimbing II: H. Ashar Ridwan,
Lc., M.A.
Secara umum perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan
kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan adat harus dipahami
sebagai suatu perkawinan yang berdasar pada aturan-aturan adat yang berlaku
dalam masyarakat setempat. Bahkan dalam Hukum adat diyakini bahwa
perkawinan bukan saja merupakan peristiwa penting bagi mereka yang hidup,
tetapi juga merupakan peristiwa penting bagi leluhur mereka yang telah tiada.
Meskipun telah ditetapkan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun
2019 tentang batas usia menikah minimal 19 (Sembilan belas) tahun bagi laki-laki
maupun perempuan namun faktanya di lembah adat pekurehua masih terdapat
penyimpangan dengan melakukan perkawinan di bawah umur. Pada penelitian ini
terdapat dua rumusan permasalahan yaitu 1. Faktor-faktor apa saja yang
menyebabkan terjadinya pernikahan di bawah umur menurut hukum adat to
pekurehua di desa alitupu? 2. Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan
terhadap perkawinan anak di bawah umur menurut hukum adat to pekurehua?.
Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian
yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah faktor yang menyebabkan
terjadinya perkawinan di bawah umur di desa alitupu napu adalah terjadinya
hamil di luar nikah. Akibat yang ditimbulkan dari perkawinan di bawah umur
yakni melanggar ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2019 tentang batas usia menikah. Menurut hukum adat pekurehua akibat hukum
melakukan perkawinan di bawah umur yang di berlakukan oleh lembaga adat
ialah Polingkahi ada pohamboko yang artinya pelanggaran adat perkawinan.
Melakukan perkawinan di bawah umur melanggar aturan adat perkawinan yang di
tetapkan lembaga adat karena penyebab dari perkawinan di bawah umur tersebut
ialah hamil di luar nikah. Perilaku tersebut mencemari budaya adat istiadat
pekurehua yang sangat di hormati oleh masyarakat adat desa alitupu napu oleh
karena itu budaya pekurehua/napu sangat tidak mendukung adanya perkawinan di
bawah umur. Tujuan lembaga adat memberlakukan akibat hukum tersebut adalah
agar kedua belah pihak menyadari bahwa setiap perbuatan pasti memiliki akibat
hukum, ini diharapkan dapat mempengaruhi mereka untuk tidak melakukan
pelanggaran adat lagi.
Kata Kunci: Perkawinan, Di Bawah Umur, Hukum Adat Pekurehua
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/101020 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |