ANALISIS HUKUM AKIBAT PERCERAIAN KARENA SALAH SATU PIHAK TELAH BERPINDAH AGAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 905/PDT.G/2020/PA.PAL)

BUDI SANTOSA (2023) ANALISIS HUKUM AKIBAT PERCERAIAN KARENA SALAH SATU PIHAK TELAH BERPINDAH AGAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 905/PDT.G/2020/PA.PAL). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ANALISIS HUKUM AKIBAT PERCERAIAN KARENA SALAH SATU
PIHAK TELAH BERPINDAH AGAMA (Studi Putusan Nomor
905/Pdt.G/2020/PA.Pal)
Budi Santosa / D 101 19 743
H. Muh. Rusli Ayyub, S.H., M.H
M. Ayyub Mubarak, S.HI., M.H
ABSTRAK
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah akibat
perceraian karena salah satu pihak telah berpindah agama (studi putusan nomor
905/Pdt.G/2020/PA.Pal)?. 2) Bagaimanakah pertimbangan Hakim dalam perkara
perceraian karena salah satu pihak telah berpindah agama (studi putusan nomor
905/Pdt.G/ 2020/PA.Pal)?. Tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk
mengetahui proses penyelesaian dan akibat perceraian karena salah satu pihak
telah berpindah agama (studi putusan nomor 905/Pdt.G/2020/PA.Pal). Untuk
mengetahui pertimbangan Hakim dalam perkara perceraian karena salah satu
pihak telah berpindah agama (studi putusan nomor 905/Pdt.G/2020/ PA.Pal).
Jenis penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Hasil penelitian dan
kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Akibat perceraian karena salah satu
pihak telah berpindah agama pada perkara nomor 905/Pdt.G/2020/PA.Pal, yaitu
bahwa selama persidangan hanya Pemohon yang selalu hadir sedangkan
Termohon tidak pernah hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuan
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah dengan
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi
di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan. Pertimbangan Hakim dalam perkara
perceraian karena salah satu pihak telah berpindah agama pada perkara nomor
905/Pdt.G/2020/ PA.Pal, Majelis Hakim berpendapat bahwa antara Pemohon
dan Termohon telah terjadi keretakan ikatan batin sebagai suami istri. Majelis
Hakim mengadili dan memutuskan: 1) Menyatakan Termohon yang telah
dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir, 2)
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek, 3) Memberi izin kepada
Pemohon, Armin Sujudi alias Armin S.bin Heri Muljoto untuk menjatuhkan talak
satu raj’i terhadap Termohon.
Kata Kunci: Akibat Perceraian; Salah Satu Pihak Telah Berpindah Agama.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/102052
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item