DONNALLO DEBORA (2024) ANALISIS HUKUM PERJANJIAN TERAPEUTIK SECARA ELEKTRONIK MENURUT HUKUM PERJANJIAN DAN UU ITE. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Kemajuan teknologi informasi saat ini memberikan kontribusi positif di sektor
pelayanan kesehatan, khususnya melalui telemedicine. Relasi antara dokter dan
pasien dibentuk melalui Perjanjian Terapeutik. Proses dimulai dengan tanya jawab
antara keduanya. Setelah diagnosis pasien dikonfirmasi, dokter memilih terapi atau
tindakan medis yang sesuai. Risiko pelayanan dokter melalui telemedicine
cenderung lebih besar dibandingkan dengan pelayanan kesehatan yang dilakukan
secara langsung. Dampak positif dari layanan kesehatan online ialah orang dapat
bertanya kapanpun dan dimanapun kepada dokter melalui Handphone/Smartphone
tentang masalah kesehatannya. Namun, dampak negatifnya adalah bagaimana cara
dokter mengetahui dengan benar kondisi tubuh pasaien tersebut, apakah batasan
yang dimiliki dokter dalam memberikan pendapat mengenai masalah kesehatan
tersebut, dalam hal tanggung jawab pasien, siapa yang akan bertanggung jawab jika
pasien mengalami masalah atau komplikasi selama pengobatan yang dilakukan
dalam pelayanan Kesehatan berbasis online, Beberapa potensi permasalahan
hukum yang dapat timbul pada layanan medis online dikemudian hari, diantaranya
yaitu mengenai pemberian lisensi praktik online, perlindungan data hak privasi
pasien, serta tanggung gugat bila ada pihak yang mengalami kerugian. Mengingat
praktik melalui online ini tidak dapat dipersamakan dengan praktik konvensional,
karena pada undang-undang sebelumnya belum dapat mengakomodir layanan
medis berbasis online, Pasien sebagai penerima layanan perlu mendapatkan
perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan praktik dokter melalui
telemedicine yang merugikan pasien,dapat diselesaikan dengan jalur luar
pengadilan atau mediasi, namun jika tidak dapat diselesaikan secara mediasi maka
upaya penyelesaian dapat dilakukan melalui pengaduan kepada Majelis
Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, gugatan perbuatan melawan hukum,
penyelesaian melalui pengadilan, serta dapat dikenakan sanksi kode etik, disiplin
profesi kedokteran, dan tanggung jawab perdata.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/102102 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |