FIKRIATUL FAHIRA (2025) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Mengenai Uji Materil Pasal 163 Huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Fikriatul Fahira, D 101 20 041, Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
90/PUU-XXI/2023 Mengenai Pengujian Materil Pasal 169 Huruf (q) Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pembinbing I: Isman
Bruaharja, S.H.,M.Sc, Pembimbing II: Leli Tibaka, S.H.,M.H.
Fokus penelitian ini adalah bagaimana Pemohon menguraikan kualifikasi dan kerugian
konstitusionalnya sebagai warga negara agar dapat memiliki kedudukan hukum (legal
standing) untuk selanjutnya melakukan permohonan pengujian norma Undang-
Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan bagaimana pertimbangan
hukum para Hakim Konstitusi dalam menilai norma yang diujikan oleh Pemohon.
Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengkaji atau
menganalisis isu hukum yang berupa kesenjangan norma melalui proses telaah teori
hukum, prinsip hukum, konsep huku, asas hukum, serta peraturan perundang-
undangan terkati. Berdasarkan isu hukum yang diangkat dapat disimpulkan bahwa
uraian kualifikasi dan kerugian konstitusional Pemohon tidak dapat Pemohon uraikan
secara jelas sehingga seharusnya Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal
standing) dan dalam Pertimbangan hakim, terdapat 3 (tiga) hakim mengabulkan, 2
(dua) hakim mengabulkan dengan alasan berbeda, dan 4 (empat) hakim menolak.
Kata Kunci : Kedudukan Hukum (Legal Standing) Pertimbangan Hukum,
Putusan Mahkamah Konstitusi, Alasan Berbeda (Concuring Opinion), Pendapat
Berbeda (Dissenting Opinion)
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/106001 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |