ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM KELUARGA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 40/Pid.B/2022/PN Dgl)

VINCENCIUS FASCHA ADHY KUSUMA (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM KELUARGA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 40/Pid.B/2022/PN Dgl). ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Vincencius Fascha Adhy Kusuma (STB : D 102 21 042) Judul Tesis: Analisis Yuridis Terhadap
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Keluarga (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri
Donggala Nomor 40/Pid.B/2022/Pn Dgl), supervised by Abdul Wahid. dan Nurhayati
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan hukum hakim dalam
menjatuhkan putusan tidak dapat diterima terkait tidak adanya pengaduan dalam perkara
tindak pidana penggelapan dalam keluarga yang sudah pisah meja/ranjang berdasarkan
Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 40/Pid.B/2022/PN Dgl dan Putusan Putusan
Mahkamah Agung Nomor 890 K/Pid/2022? dan bagaimanakah penerapan sanksi delik aduan
dalam tindak pidana penggelapan dalam keluarga? Dengan menggunakan metode penelitian
normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut
Umum dalam Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 40/Pid.B/2022/PN Dgl telah
sesuai dengan apa yang diatur di dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP. Analisis putusan dan
pertimbangan hakim berdasarkan fakta di persidangan adalah suami isteri dan anak tiri, tidak
terdapat bukti yang menegaskan adanya pemisahan harta, pisah meja, maupun pisah ranjang
yang sah menurut hukum sehingga antara mereka masih terikat pada hubungan harta bersama
dalam perkawinan, terdakwa sebagai penggelapan dalam keluarga. Tidak adanya pengaduan
dan adanya perdamaian berdasarkan menjadi dasar dalam perkara Putusan Pengadilan
Negeri Donggala Nomor 40/Pid.B/2022/PN.Dgl sehingga tuntutan tidak dapat diterima,
bertolak belakang dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 890 K/Pid/2022 yang
menegaskan bahwa pelaporan tersebut dapat dimaknai sebagai pengaduan secara lisan serta
saksi Fauzia sudah pisah meja/ranjang selama 1 (satu) tahun dimana terhadap ketentuan pisah
ranjang tersebut masih dualism pendapat, maka ketentuan Pasal 394 KUHP juncto Pasal 367
KUHP tidak tidak dapat diterapkan dalam perkara a quo. Menurut penulis bahwa adanya
perdamaian yang tidak menjadi dasar pertimbangan putusan Mahkamah Agung Nomor 890
K/Pid/2022 bahwa terdakwa, isteri Terdakwa dan saksi Rahmat selaku anak tiri sudah
melakukan perdamaian. Menurut penulis, walaupun pelaporan berdasarkan Putusan
Mahkamah Agung Nomor 890 K/Pid/2022 tersebut dapat dimaknai sebagai pengaduan secara
lisan serta, tetapi perdamaian tidak menjadi dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Agung
Nomor 890 K/Pid/2022, perdamaian mengandung nilai yang tinggi yang harus diakui.
Karakteristik ketentuan delik aduan penggelapan di lingkungan keluarga dalam keluarga
Putusan Mahkamah Agung Nomor 890 K/Pid/2022 adalah delik aduan, dimana pelaku
kejahatan dapat dituntut apabila ada pengaduan, dalam putusan Mahkamah Agung laporan
secara lisan sudah dianggap sebagai suatu pengaduan dari korban tidak beralasan suau
tuntutan tidak dapat diterima sejalan teori penegakan hukum. Dalam delik penggelapan
adalah aduan absolut yang diadukan terhadap pelakunya yakni perbuatannya dan delik aduan
relatif yang diadukan yang diadukan adalah orangnya.
Kata Kunci: Delik Aduan; Penggelapan; Tuntutan Penuntut Umum

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined])
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/106843
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item