ASPEK HUKUM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19

MAHATIR MADJID (2024) ASPEK HUKUM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Mahatir Madjid, D 102 22 027, Aspek Hukum Pembentukan Produk Hukum
Daerah dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 (Dibimbing oleh H. Sulbadana dan
Gunawan Arifin.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aspek hukum pembentukan produk
hukum daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19, dan untuk mengetahui
fungsi Instruksi Menteri sebagai peraturan kebijakan, terhadap pembentukan produk
hukum daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Metode penelitan menggunakan Penelitian hukum normatif, dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan
kasus. Sumber bahan hukum berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Setelah bahan hukum terkumpul, selanjutnya dilakukan pengolahan bahan hukum,
dengan editing, sistematisasi, dan deskripsi. Hingga penarikan kesimpulan melalui
proses berfikir induktif.
Hasil penelitian memperoleh kesimpulan 1). Aspek hukum pembentukan produk
hukum daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19, dapat ditinjau dari Aspek
Filosofis, bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, sehingga
setiap materi muatan peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan pandemi
Covid-19 harus bersesuaian dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Aspek Sosiologis, bahwa penanggulangan pandemi Covid-19 saat itu, membutuhkan
langkah cepat dan tepat dari aparatur pemerintahan pusat dan daerah, dengan tetap
menjamin kepastian hukum melindungi kepentingan semua pihak warga negara.
Adapun Aspek Yuridis, bahwa peraturan kebijakan dan produk hukum daerah yang
mengatur penanggulangan pandemi Covid-19, diakui keberadaan dan mempunyai
kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi dan/atau dibentuk berdasarkan kewenangan sah (legal)
organ pembentuknya. 2). Fungsi Instruksi Menteri sebagai peraturan kebijakan,
terhadap pembentukan produk hukum daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-
19, untuk mengisi kekosongan hukum sebagai dasar pembentukan produk hukum
daerah, pelaksanaan fungsi dan kewenangan pemerintahan di pusat dan daerah, dan
memberikan perlindungan hukum yang adil kepada setiap warga negara tanpa
memandang suku, agama, jabatan, ras dan golongannya.
Kata Kunci: Produk Hukum Daerah, Pandemi, Covid-19.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined])
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/107091
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item