DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA KORUPSI PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT DI KABUPATEN PASANGKAYU (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 20/PID.SUS-TPK/2022 /PN Mam)

MUH. ASRIADI (2025) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA KORUPSI PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT DI KABUPATEN PASANGKAYU (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 20/PID.SUS-TPK/2022 /PN Mam). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Muh. Asriadi D10120396, Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Bebas
Tindak Pidana Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Di Kabupaten Pasangkayu
(Studi Kasus Perkara Nomor 20/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn Mam), Dibimbing Oleh
Syachdin Dan Awaliah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Hukum Jaksa Penuntut Umum
terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dijatuhi putusan bebas perkara nomor
20/pid.sus-TPK/2020/PN Mam dan Untuk mengetahui Pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan putusan bebas terhadap tindak pidana korupsi nomor 20/pid.sus-
TPK/2020/PN Mam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Upaya
Hukum Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dijatuhi
putusan bebas perkara nomor 20/pid.sus-TPK/2020/PN Mam 2) Bagaimana Dasar
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap tindak pidana korupsi
nomor 20/pid.sus-TPK/2020/PN Mam. Untuk memperoleh bahan hukum dalam
penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian normatif atau doktrinal. Penelitian
hukum normatif atau doktrinal adalah penelitian yang menggunakan data sekunder
yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier,
dengan indentifikasi secara sistematis norma-norma hukum. Pendekatan yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus. Dendan cara
mempelajari peraturan perundang-undangan dan menganalisis dasar pertimbangan
hakim Dalam Putusan Bebas Tindak Pidana Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Di
Kabupaten Pasangkayu (Studi Kasus Perkara Nomor 20/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn Mam).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diperoleh hasil sebagai berikut 1)
Upaya jaksa penuntut umum terhadap putusan bebas dalam tindak pidana korupsi yang
dapat dilakukan seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) 2) Dasar
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas karena kurang kuatnya bukti
dan dakwaan subsidair penuntut umum tidak terpenuhi menurut hukum.
Kata kunci : Pertimbangan Hukum, Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/107749
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item