Eksistensi Klausula Force Majeure Dalam Kontrak Komersial Di Masa Pandemi Covid-19

MUHAMMAD RUSYDI (2023) Eksistensi Klausula Force Majeure Dalam Kontrak Komersial Di Masa Pandemi Covid-19. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Muhammad Rusydi, stambuk D 102 19 042, Eksistensi Klausula Force
Majeure Dalam Kontrak Komersial Di masa Pandemi Covid-19,
Pembimbing I: Prof. Dr. Sutarman Yodo, S.H.,M.H., Pembimbing II: Dr.
Asmadi Weri, S.H.,M.H.
Sejak WHO (World Health Organization) menetapkan Covid-19 sebagai
pandemi global, melalui konferensi pers pada 11 Maret 2020. Selanjutnya,
pemerintah Indonesia menetapkan pula Covid-19 sebagai bencana nasional,
melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana
Nasional, yang penerapannya dalam bentuk, antara lain, Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB). Dengan tujuan utama, menghambat laju
penyebaran/penularan virus Covid-19. Namun, dampaknya sungguh sangat tajam
dalam dunia usaha dan bisnis: stagnasi, perlambatan bahkan penurunan
pertumbuhan ekonomi, sehingga banyak prestasi dalam kontrak tidak dapat
dipenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Covid-19 termasuk force
majeure seperti telah diatur dalam KUHPerdata, khususnya unsur-unsur yang
terdapat dalam pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, serta bagaimana eksistensi
klausula force majeure dalam perjanjian komersial yang dibuat oleh para pihak,
serta dampak implementasi kebijakan pemerintah dalam pemenuhan prestasi
kontrak. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis normatif, yakni penelitian
hukum dengan menelusuri peraturan yang berlaku dan literatur yang
berhubungan dengan masalah yang hendak diteliti sebagai bahan Pustaka atau
data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan-aturan mengenai
unsur-unsur suatu keadaan yang dapat dikualifikasikan sebagai force majeure
dapat mengacu pada Pasal 1244, 1245, 1444 dan 1445 KUH Perdata. Pasal-pasal
ini, dapat menjadi rujukan eksistensial bagi keberadaan klausula force majeure
dalam sistim hukum Indonesia. Para pihak dalam suatu perjanjian komersial
seharusnya mencantumkan klausul dalam perjanjian yang dibuat lengkap dengan
detail daftar peristiwa yang dapat dikualifikasikan sebagai force majeure, serta
akibat hukumnya, guna menjamin kepastian hukum. Meskipun semua klausula
force majeure tersebut dibuat untuk mengatasi dan mengantisipasi segala
skenario peristiwa yang serupa yang mungkin terjadi, interpretasinya bersifat
kontekstual, dan setiap kasus akan menampilkan serangkaian fakta-fakta uniknya
tersendiri. Implementasi klausula force majeure dalam kebijakan hukum
pemerintah Indonesia terkait dengan kontrak komersil di masa pandemi Covid-19
terwujud melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan
Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai
Bencana Nasional. Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun
2020 tersebut tidak dapat langsung dijadikan landasan hukum force majeure
untuk dapat membatalkan kontrak yang ada.
Kata Kunci: force majeure, kontrak, implementasi kebijakan, eksistensi

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined])
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/109193
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item