YUNUS S. PALI (2024) Evaluasi Program Pemberian Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Morowali Utara. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Abstrak
Yunus S. Pali (B10222105), dengan judul Tesis Evaluasi Program Pemberian
Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Morowali Utara.
Dibawah bimbingan Nuraisyah sebagai pembimbing utama dan M. Nur Alamsyah
sebagai pembimbing anggota.
Latar belakang penelitian ini bahwa pemberian insentif tambahan penghasilan yang
diberikan oleh Pemerintah Kepada Guru ASN Non Sertifikasi diharapakan bisa
meningkatkan semangat kerja dan membantu dari aspek kesehjateraan para Guru ASN.
Namun pada prakteknya, insentif ini tidak memiliki dampak untuk menciptakan tujuan
Pendidikan dan kesehjateraan para Guru dikarenakan nominal yang diterima adalah
Rp. 250.000 /bulannya. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah
deskriptif dengan pendekatan kualitatif sedangkan konsep yang digunakan adalah
kriteria evaluasi kebijakan dari William Dunn yakni Efektifitas, Efisiensi, Kecukupan,
Perataan, Responsifitas Ketepatan Program.
Kesimpulan penelitian ini jika ditinjau dari indikator kriteria Evaluasi Kebijakan
William Dunn aspek efektifitas, efisiensi dan responsfitas terhadap program ini
dianggap oleh peneliti sudah berlangsung dengan baik. Tetapi aspek kecukupan,
perataan dan ketepatan belum dianggap baik terutama didalam mencapai tujuan
Pendidikan sebagaimana amanat UU nomor 45 tahun 2023.
Kata Kunci : Insentif Guru, Tambahan Penghasilan, Guru ASN, Evaluasi
Kebijakan
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined]) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Administrasi Publik |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/109910 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |