MUHAMMAD MUFLIH GANI (2023) GAGASAN PENGATURAN MEKANISME PERTANYAAN KONSTITUSIONAL (CONSTITUTIONAL QUESTION) PADA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
MUHAMMAD MUFLIH GANI D 101 18 104, Gagasan Pengaturan
Mekanisme Pertanyaan (Constitutional Question) Pada Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia, Pembimbing I: Dr. Jalaluddin, S.H., M.H, Pembimbing
II: Leli Tibaka, S.H., M.H.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh belum diadopsinya mekanisme pertanyaan
konstitusional (constitutional question) pada kewenangan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia untuk menguji undang-undang sehingga menimbulkan
kekosongan hukum (recht vacuum) sekaligus juga norma kabur (vage normen)
yang menyebabkan kerugian hak konstitusional warga negara sebagaimana yang
dialami oleh Eggie Sudjana pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 013-022/PUU-
IV/2006, R. Panji Utomo pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-V/2007,
Alias Wello pada putusan No. I/PUU-IX/2011 dan banyak perkara lainnya. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penambahan mekanisme
constitutional question dapat memaksimalkan peran Mahkamah Konstitusi sebagai
penjaga hak-hak konstitusional warga negara serta untuk mengetahui bagaimana
cara pengaturan mekanisme constitutional question pada Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum
normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konsepstual (conceptual approach), serta pendekatan
perbandingan (comparative approach). Sumber data dalam penelitian ini berasal
dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,
dan bahan hukum tersier yang dianalisis secara yuridis kualitatif kemudian
kesimpulan ditarik menggunakan silogisme proses berfikir deduktif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa: pengaturan mekanisme constitutional question
dapat melengkapi sistem pengujian undang-undang Mahkamah Konstitusi pada
kasus konkret sehingga dapat memaksimalkan perannya sebagai penjaga hak-hak
konstitusional warga negara. Kemudian cara pengaturan mekanisme ini didasarkan
pada isu hukum yang mendasari, dimana terhadap isu kekosongan hukum
(rechtsvacuum) pengaturan dilakukan melalui amandemen UUD NRI 1945, cara
kedua melalui perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pada bagian
hukum acara dimana hal ini dimungkinkan sebab kewenangan MK bersifat atributif
dan Pasal 24C ayat (6) UUD NRI 1945 memungkinkan perubahan hukum acara
MK diatur dalam undang-undang. Sementara terhadap isu norma kabur (vage
normen), pengaturan dapat dilakukan melalui penafsiran hakim Mahkamah
Konstitusi (judicial interpretation).
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi; Mekanisme Pertanyaan Konstitusional
(Constitutional Question); Pengujian Undang-Undang (Constitutional Review);
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/111123 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |