SIGIT (2023) Givu Pada To Kaili Unde Di Desa Powelua Kecamaran Banawa Tengah Kabupaten Donggala. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Sigit, B 301 18 053, “Givu pada To Kaili unde di Desa Powelua
Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggalaâ€. dibimbing oleh
Drs.Muhammad Marzuki. sebagai pembimbing utama dan Dr.Citra dewi sebagai
pembimbing pedamping.
Hukum adat atau hukum kebiasaan adalah serangkaian aturan yang
mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan
yang tumbuh dan berkembang pada suatu masyarakat tertentu yang kemudian
diterima menjadi hukum secara turun temurun. Givu Pada To Kaili Unde
merupakan sanksi adat yang diberikan ketika masyarakat melanggar hukum yang
telah ditetapkan oleh ketua adat,dan pelaku keberatan atas perlakuan pelaku.
Sanksi adat Givu diharapakan dapat membantu Lembaga Adat untuk
meningkatkan ketertiban dalam masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk
mengetahui dan memahami Givu pada To Kaili Unde dan bentuk pelaksanaan
Hukun Adat Givu dalam proses penyelesaiaan pelanggaran Adat pada To Kaili
Unde yang berada di desa Powelua Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten
Donggala. Mengacu pada hal tersebut maka Rumusan masalah dalam penelitian
ini adalah, bagaimana proses pelaksanaan givu terhadap pelanggaran adat
salampale dan salanjumba? bagaimana pandangan masyarakat mengenai givu di
desa Powelua.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif,
dengan tekhnik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi, wawancara
dan analisis data. Penelitian ini dilaksanakan secara purposive yaitu sengaja
memilih 7 orang informan yang dianggap paling mengetahui mengenai
permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa setiap proses pelaksanaan givu
memiliki tingakatan dalam pelaksanaannya yang disesuaikan dengan pelanggaran
yang di lakukan oleh si pelaku. Proses pelaksanaan givu di lakukan di tempat
berkumpulnya masyarakat atau bantaya, yang mana lembaga Adat melakukan
musyawara untuk mencaritahu kronologi kejadian dengan tujuan agar tidak salah
dalam memberikan sanksi adat givu. Masyarakat suku Kaili Unde yang berada di
desa Powelua paham mengenai adat givu namun di abaikan secara tindakan
sehingga masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran adat. Saat ini adat
istiadat givu masih tetap dipertahankan sebagai sanksi adat bagi masyarakat To
kaili unde di desa Powelua Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala
pengetahuan Adat Masyarakat suku Kaili unde di desa Powelua mengenai givu
Cukup baik, seperti salampale dan salanjumba. Pelaksanaan givu tetap diberikan
bagi mereka yang melanggar adat dan berbuat yang dapat merugikan orang lain
khususnya dalam tata cara pergaulan. Masyarakat Desa Powelua menunjukan
bahwa pelaksanaan adat Givu tetap di laksanakan sesuai dengan peraturan yang di
tetapkan lembaga adat dan tetap di lestsarikan dan dilaksanakan setiap ada
seseorang yang berkaitan dengan norma-norma kesusilaan atau mengganggu
ketertiban umum.
Kata Kunci : Givu, Sanksi adat, To Kaili unde
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Antropologi Library of Congress Subject Areas > H Ilmu Sosial > Antropologi |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/111438 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |