DICKY MAULUDY BADRIANSYAH (2023) Hak Mendahulu Negara Atas Utang Pajak Pada Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Dan Akibatnya Terhadap Kreditur Separatis. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Dicky Mauludy Badriansyah, Stambuk D10221022 Hak Mendahulu Negara Atas
Utang Pajak Pada Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Dan
Akibatnya Terhadap Kreditur Separatis. Pembimbing Utama: Dr. H. Asmadi
Weri, SH., MH, Pembimbing Anggota: Dr. Ahmad Aswar Rowa, SH., MH
Utang pajak memiliki keistimewaan yang membedakannya dengan utang niaga.
Dimana utang pajak memiliki Hak Istimewa yang pemenuhannya didahulukan di atas
pemenuhan pembayaran utang lainnya. Dalam pengoperasian suatu perusahaan,
setiap perusahaan dapat dipastikan mempunyai utang. Utang perusahaan tersebut
bukan merupakan suatu hal yang buruk bagi perusahaan (debitur) apabila perusahaan
tersebut masih mampu untuk membayar kembali utang-utangnya. Sebaliknya, jika
perusahaan terus mengalami kerugian dan kemunduran sampai pada suatu keadaan di
mana perusahaan berhenti membayar atau tidak mampu lagi membayar hutanghutangnya,
maka pihak debitur ini melakukan kelalaian. Kelalaian debitur ini dapat
disebabkan oleh faktor kesengajaan (ketidakmauan) atau disebabkan karena
keterpaksaan (ketidakmampuan).
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini
adalah Bagaimana implikasi hukum hak mendahulu negara terhadap kreditur
separatis? Dan Bagaimana penyelesaian Utang Pajak dalam Kepailitan? Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang
mengaju pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
(Statute approach), dan bersifat analisis penelitian normatif adalah
preskriptif yaitu untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang dilakukan.
Akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 pada proses
kepailitan adalah bergesernya kedudukan Kreditor Separatis membawahi kreditor
Hak Mendahulu Negara dalam pendahuluan pembayaran utang. Upaya perlindungan
hukum yang dapat dilakukan oleh Kreditor Separatis adalah dengan mengajukan
keberatan atau gugatan terdahap Kreditor yang dapat dilakukan sebelum berakhirnya
tenggang waktu untuk melihat daftar pembagian harta pailit, pembagian harta pailit
yang dilakukan dengan secara presentase ditujukan untuk mencapai keadilan.
Kata Kunci: Utang Pajak, Kepailitan, Kreditur Separatis
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined]) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/111480 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |