KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PENGEMUDI KENDARAAN RAKITAN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

NI NYOMAN TRI UTAMI (2023) KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PENGEMUDI KENDARAAN RAKITAN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Ni Nyoman Tri Utami, D10119352, Kajian Hukum Pidana Terhadap
Pertanggungjawaban Pengemudi Kendaraan Rakitan Dalam Kecelakaan
Lalu Lintas Di Jalan Raya Yang Mengakibatkan Kematian, Pembimbing I :
Ridwan Tahir, Pembimbing II : Harun Nyak Itam Abu.
Kemajuan teknologi dibidang transportasi telah mengalami perkembangan dari
masa ke masa, seperti alat transportasi yang digunakan oleh petani khususnya di
daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Terdapat kendaraan rakitan yang biasanya di
beberapa daerah Sulawesi Tengah disebut dengan “odong-odong” atau
“gerandong” yang merupakan kendaraan rakitan beroda empat yang hampir
mirip dengan konstruksi kendaraan truk pada umumnya namun tidak memiliki
ruangan mengemudi, kendaraan tersebut digerakkan dengan tenaga mesin diesel
dan dengan rangka bekas. Namun sayangnya kendaraan tersebut bukan hanya
digunakan di daerah perkebunan saja melainkan juga digunakan di jalan raya
yang dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan dan meningkatkan peluang
terjadinya kecelakaan di jalan raya. Dari hal tersebut yang menjadi masalah
dalam penelitian ini yaitu “bagaimanakah status hukum kendaraan rakitan
tersebut dalam regulasi yang berlaku di Indonesia dan bagaimanakah
pertanggungjawaban pidana pengemudi kendaraan rakitan tersebut apabila
terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian”. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui status hukum kendaraan rakitan tersebut dan pertanggungjawaban
pengemudinya jika terjadi kecelakaan di jalan raya yang mengakibatkan
kematian. Berdasarkan metode penelitian hukum normatif maka didapatkan
kesimpulan bahwa kendaraan rakitan yang dimaksud dalam penelitian ini tidak
tergolong kedalam jenis kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga
pertanggungjawaban pidana oleh pengemudi kendaraan rakitan tersebut jika
terjadi kecelakaan di jalan raya yang mengakibatkan kematian menggunakan
Pasal 338 KUHP atau Pasal 359 KUHP.
Kata Kunci: Kendaraan Rakitan, Pertanggungjawaban.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/115209
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item