KEVIN TYRON ATTALARICK (2024) KEABSAHAN KETERANGAN SAKSI DALAM PERSIDANGAN TELECONFERENCE PADA PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan hukum
terkait teleconference pada pembuktian perkara pidana dan juga bagaimanakah
kedudukan keterangan saksi dalam persidangan teleconference pada
pembuktian perkara pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaturan hukum terkait teleconference pada pembuktian perkara pidana dan
juga untuk mengetahui kedudukan keterangan saksi dalam persidangan
teleconference pada pembuktian perkara pidana. Metode penelitian yang
digunakan yaitu metode penelitian normatif dengan mengkaji atau
menganalisis data primer, sekunder, dan terseir. Hasil dari penelitan ini
undang-undang telah mengatur penggunaan audio visual dalam penyelesaian
perkara, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi. Misalnya, UU Nomor 20
tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Nomor 13
tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Penggunaan teknologi juga
diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik, dan pada Keterangan saksi melalui telekonferensi dapat dijadikan
bukti yang sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan
keterangan saksi di persidangan, jika saksi tersebut memenuhi syarat materi
dan formil sebagai saksi, Pemeriksaan dengan rekaman kamera dapat
dilakukan jika ada ancaman kerugian bagi keselamatan saksi.
Kata kunci : Keterangan saksi, Saksi, Teleconference
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/115842 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |