KOMANG SUANTARA (2021) KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA DANAU UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KECAMATAN LINDU KABUPATEN SIGI. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Komang Suantara, B 201 16 131. “Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber
Daya Danau Untuk Pembangunan Berkelanjutan Di Kecamatan Lindu Kabupaten
Sigiâ€. Dibimbing oleh Hasan Muhammad dan Zaiful.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kearifan lokal serta peran lembaga
adat dalam pengelolaan sumber daya danau. Penelitian ini menggunakan Teori
struktural fungsional sebagai landasan utama dalam mengkaji fakta lapangan yang
ditemukan. Untuk mengidentifikasi masalah tersebut, metode yang digunakan dalam
menjawab masalah penelitian adalah kualitatif. Jumlah informan 5 orang yang mana,
pihak Pemerintah Desa, lembaga adat Dataran, ketua adat Desa Tomado, dan nelayan
2 orang. Setelah mengumpulkan data yang memiliki kesesuai dengan objek penelitian,
kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data
dan tahapan akhir penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Dataran Lindu adalah
masyarakat yang masih berpegang teguh dengan adat istiadat yang telah menjadi
kearifan lokal masyarakat dalam mengelola sumber daya danau. sehingga dalam
melakukan aktivitas masyrakat Lindu harus memperhatikan Kearifan lokal terkait
sistem zonasi dan adat ombo. Sistem zonasi tersebut terbagi atas, yaitu Kawasan
bangsawan (Suaka Numadika), kawasan umum (Suaka Ntodea) dan kawasan roh
(Suaka Nuviata). Adat ombo adalah salah satu tradisi untuk keberlanjutan sumber daya
danau, yang dimana adat ombo sendiri terbagi atas beberapa bagiaan, yaitu ombo suaka
dan ombo pemerintah. Ombo suaka juga bertujuan untuk penutupan danau dari
aktivitas penagkapan ikan. Waktu pelaksanaan ombo ini adalah saat orang dianggap
madika (yang terpandang atau yang dituakan) meniggal dunia. Lamanya pelaksanaan
ombo berlaku selama 40 (empat puluh) hari. Sedangkan Ombo pemerintah ini juga
bertujuan menutup danau dari aktivitas penangkapan ikan. Ombo ini sudah melibatkan
pemerintah yang dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan bersama dengan semua
kepala desa seKecamatan Lindu. Ombo ini diberlakukan selama 3 bulan disemua
wilayah Danau Lindu. Penutupan danau atau dasar ombo ini ketika danau betul-betul
dalam kondisi ikan berkurang dan kerusakan yang sangat parah.
Lembaga adat adalah ujung tombak untuk menjaga wilayah adat, selain itu peran
lembaga adat juga mengontrol nelayan dalam pengunaan alat tangkap dan mengawasi
masyarakat dalam melakukan aktivitas di danau. Infomasi yang saya dapat dari
Masyarakat, Pemerintah dan Lembaga adat bahwa semua yang berhubungan dengan
alam koridor aturannya adalah aturan adat
Kata Kunci: Lembaga Adat, Kearifan lokal, dan Sistem Zonasi.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Sosiologi Library of Congress Subject Areas > H Ilmu Sosial > Sosiologi |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/116123 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |