KEDUDUKAN WASIAT DALAM SISTEM PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM

MOH. ZAINUDIN (2021) KEDUDUKAN WASIAT DALAM SISTEM PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Wasiat adalah suatu akta yang berisikan suatu pernyataan kemauan terakhir dari seseorang tentang apa yang dikehendakinya terhadap kekayaannya setelah meninggal dunia kelak. Wasiat sebagai salah satu hukum kekeluargaan yang mempunyai peranan penting yakni menentukan dan mencerminkan adanya sistem dan bentuk hukum di dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan pelaksanaan wasiat adalah pernyataan pemberian dan penerimaan wasiat. Wasiat mempunyai fungsi terutama untuk mewajibkan para ahli warisnya membagi-bagi harta peninggalannya dengan cara yang baik. Wasiat atau surat wasiat itu mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pembagian harta warisan menurut Islam, karena untuk menjaga kemaslahatan umat dan menjaga agar harta warisan itu tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, seperti judi, mabuk, minum-minuman keras, dan lain sebagainya. Wasiat juga menurut Islam adalah tindakan seseorang memberikan hak kepada orang lain untuk memiliki sesuatu baik berupa benda atau manfaat secara sukarela (tabarru’) yang pelaksanaannya ditangguhkan setelah peristiwa kematian orang yang memberi wasiat.
Kata Kunci : Wasiat, Hukum Kekelurgaan, Wasiat Islam.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/116320
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item