ASWIN (2023) Limitasi Kewenangan Ombudsman Dalam Melakukan Pemeriksaan Badan Swasta. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui limitasi kewenangan
Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan
pelayanan publik oleh Penyelenggara Negara dan pemerintah. 2) Untuk
mengidentifikasi dan mengetahui implikasi yuridis terhadap perluasan kewenangan
Ombudsman. Rumusan masalah: 1) Bagaimana limitasi kewenangan Ombudsman
dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana pelayanan publik. 2) Apa implikasi
yuridis dengan perluasan kewenangan Ombudsman. Metode penelitian: metode
penelitian yang digunakan penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian adalah:
1) Kewenangan Ombudsman Republik Indonesia memiliki kewenangan yang sangat
luas sehingga dapat dikatakan general jurisdiction. Kewenangan Ombudsman tidak
saja berwenang menerima keluhan dalam kaitan dengan menguji keputusan atau
tindakan penyelenggara negara atau administrasi negara telah sesuai dengan
kewenangan serta tidak mencederai hak asasi warga negara juga menguji keluhan
masyarakat kaitannya dengan perilaku atau sikap tindakan penyelenggara pelayanan
publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk badan swasta dan/atau
perseorangan. 2 Perluasan kewenangan Ombudsman melalui undang-undang
pelayanan publik berimplikasi yuridis terhadap: Pertama, terjadi tumpang tindih
kewenangan dengan lembaga lain. Kedua, adanya penambahan produk Ombudsman
berupa putusan ajudikasi khusus.
Kata Kunci: Kewenangan; Ombudsman; Pelayanan Publik
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined]) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/118675 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |