PELAKSANAAN FUNGSI DPRD DI PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM PEMBENTUKAN PERDA DALAM PERSPEKTIF LEGAL SYSTEM (Studi Kasus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, DPRD Kota Palu, DPRD Kab. Donggala, Dan DPRD Kab. Sigi)

LUKMAN (2022) PELAKSANAAN FUNGSI DPRD DI PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM PEMBENTUKAN PERDA DALAM PERSPEKTIF LEGAL SYSTEM (Studi Kasus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, DPRD Kota Palu, DPRD Kab. Donggala, Dan DPRD Kab. Sigi). ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Kewenangan membuat Perda merupakan wujud nyata pelaksanaan hak otonomi
yang dimiliki oleh suatu daerah dan sebaliknya peraturan daerah sebagai salah satu sarana
dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi pembentukan perda adalah fungsi yang
melekat pada lembaga DPRD untuk menyusun, mengajukan, membahas dan memberikan
persetujuan terhadap suatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, baik
yang diajukan oleh DPRD sebagai usulan inisiatif DPRD maupun yang diajukan oleh
kepala daerah. Sebagaimana esensi otonomi daerah sebagai perwujudan desentralisasi telah
memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah. Alasannya bahwa
Pemerintah Daerah yang lebih mengetahui keadaan dan kondisi di daerahnya. Atas dasar
itulah penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan (1) Bagaimana problematika dan
prosedur pembentukan Perda berdasarkan peraturan peundang-undangan; dan (2)
Bagaimanakah efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD di Provinsi Sulawesi tengah dalam
pembentukan Perda yang ditinjau dari Legal System.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, yakni melalui penelusuran
bahan pustaka, yang berkaitan dengan fokus masalah yang diteliti. Bahan hukum tersebut
kemudian dianalisis dengan menggunakan 3 (tiga) lapisan ilmu hukum yakni: Filsafat
Hukum, Teori Hukum, dan dogmatik hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah : 1. Pendekatan Peraturan Perundang-undangan, 2) Pendekatan Konseptual, 3)
Pendekatan Kasus.
Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa : 1. Tahapan pembentukan perda
yang terdiri dari tahapan: perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau
penetapan, dan pengundangan. Mekanisme yang panjang dan memerlukan waktu yang
lama, berpotensi menimbulkan sejumlah permasalahan dalam pembentukan peraturan
perundang-undangan di setiap tahapannya. Secara garis besar masih terdapat 3 (tiga)
permasalahan dalam tahapan-tahapan pembentukan perda dalam peraturan perundangundangan yakni: Pertama, Sentralisasi Harmonisasi Perda Pasca Lahirnya UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
tidak selaras dengan UU Pemda dan bertentangan dengan UUD. Kedua, ketidaksesuaian
antara jenis, hierarki dan materi muatan peraturan perundang-undangan. Ketiga,
Keterbukaan (transparansi) dalam pembentukan peraturan daerah. 2. bahwa efektif atau
tidaknya suatu pembentukan perda jika didukung aspek dari substansi, struktrur, dan
budaya hukum. Selain itu, pembentukan hukum (Perda) akan efektif apabila peraturan
yang dibentuk tersebut mampu memberikan sebesar-besarnya kebahagian (kesejahteraan)
bagi semua orang. Pelaksanaan fungsi DPRD di Sulawesi Tengah telah sesuai dengan baik
dari aspek validitas hukumnya, Legal Substance, Legal Structure, dan Legal Culture.
Kata Kunci: DPRD, Peraturan Daerah, Efektivitas, dan Legal System

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined])
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/121308
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item