I MADE RAI STANLY CERNOBIL (2022) Pelanggaran Hak Eksklusif Pencipta Lagu Dan Musik Kajian Dalam Lingkup Hak Cipta Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
I Made Rai Stanly Cernobil D 101 17 486 Pelanggaran Hak Eksklusif
Pencipta lagu dan musik Kajian Dalam Lingkup Hak Cipta Di Indonesia,
Pembimbing :Dr. Asmadi Weri, SH, MH. semakin besar minat dan apresiasi
masyarakat dibidang hiburan khususnya musik. Oleh sebab itu semakin banyak
pula orang mengapresiasikan jiwa seninya yang dituangkan dalam bentuk
penciptaan lagu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.
Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta Musik dan
Lagu di Indonesia?. 2. Bagaimanakah upaya penyelesaian pelanggaran hak
moral dan hak ekonomi yang dimiliki pemegang hak cipta?. Tujuan dalam
penelitian adalah: Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang
hak cipta Musik dan Lagu. Untuk mengetahui upaya penyelesaian pelanggaran
hak moral dan hak ekonomi yang dimiliki pemegang hak cipta. Dalam penelitian
ini penulis melakukan penelitian yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum
yang dilakukan dengan cara meneliti norma-norma hukum sebagai bahan hukum
primer dan bahan pustaka lainnya sebagai bahan hukum sekunder. Untuk
mengkaji secara teoritis-normatif mengenai prinsip-prinsip dan norma
pengaturan hukum hak cipta dan pengaturannya. Adapun kesimpulan dalam
penelitian ini adalah : Undang-Undang Hak Cipta telah memberikan
perlindungan terhadap Hak Moral dan Hak Ekonomi dari pemilik atau pemegang
Hak Cipta dari Musik dan Lagu tersebut. Pencipta lagu mendapatkan
perlindungan hukum sejak karyanya selesai dibuat, diketahui, didengar, dan
dilihat oleh Publik. Tetapi lebih baik jika dilakukan pencatatan terhadap hak
cipta tersebut yang bertujuan untuk memudahkan si pencipta dalam membuktikan
haknya dalam bentuk yang formal dan untuk memperoleh kepastian hukum siapa
pemegang hak cipta tersebut. Setiap orang yang tanpa izin Pencipta atau
Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan
Secara Komersial Ciptaan. Penyelesaian sengketa disini dapat diselesaikan
melalui dua cara. Yaitu melalui jalur non litigasi atau diluar pengadilan dan
melalui jalur pengadilan atau litigasi. Penyelesaian melalui jalur nonlitigasi
dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu Konsultasi, mediasi, negosiasi,
konsiliasi, dan arbitrase. Sedangkan jika melalui jalur litigasi, dapat ditempuh
melalui dua cara yaitu melalui upaya perdata dan upaya pidana dan pengadilan
yang berwenang pengadilan Niaga.
Kata Kunci: Pelanggaran Hak Ekslusif; Pencipta Lagu; Musik
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/121423 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |