PEMANFAATAN HUTAN DESA DI DESA NAMO KECAMATAN KULAWI KABUPATEN SIGI

ROLAND TIRANDA DOMU (2023) PEMANFAATAN HUTAN DESA DI DESA NAMO KECAMATAN KULAWI KABUPATEN SIGI. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

RINGKASAN
Roland Tiranda Domu – L 131 16 421, Pemanfatan Hutan Desa Di Desa
Namo Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi, Di Bimbing Oleh Golar, Dan
Abdul Rahman.
Pengelolaan hutan merupakan kegiatan kehutanan yang mencakup
kegiatan merencanakan, menggunakan, memanfaatkan, melindungi, rehabilitasi
serta mengembalikan ekosistem hutan yang didasarkan pada fungsi dan status
suatu kawasan hutan. Dalam pengembangan hutan desa, peran pemangku
kepentingan dalam bentuk kelembagaan sangat penting terutama sebagai media
penyebaran inovasi. Kelembagaan adalah suatu sistem organisasi dan kontrol
terhadap sumberdaya dan sekaligus mengatur hubungannya. Tujuan dalam
peelitian ini yaitu untuk mengetahui kendala yang di hadapi serta upaya apa yang
dilakukan dalam mengatasi masalah pengelolaan hutan desa.
Penelitian ini dilaksanakan selama 2 bulan yaitu dari bulan Januari sampai
bulan Maret 2023 di Kawasan Hutan Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten
Sigi, Sulawesi Tengah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan
kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui kegiatan survey dan wawancara
yang dilengkapi dengan daftar pertanyaan (kuisioner) yang melibatkan tokoh
masyarakat terutama Pengelola HD, Pemerintah Desa, KPH Kulawi, serta Tokoh
Masyarakat yang ada di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi,
Sulawesi Tengah. Jenis data yang digunakan dalam pelaksanaan penelitian ini
adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang akan digunakan adalah
analisis deskriptif dengan menyusun kriteria indikator berdasarkan dokumen
perencanaan pengelolaan HD untuk tahun 2021-2022. Metode deskriptif
dengan penskalaan 5-4-3-2-1 untuk mengukur tingakat pemahaman dan
sikap masyarakat Terhadap Hutan Desa didesa Namo (Modifikasi Skala
Likert).
Pembentukan Hutan Desa (HD) di Namo adalah, Pada Tahun 2007
dilakukan pengusulan pembuatan SK Hutan Desa, dan Pada Tahun 2010 di
kembalikan permohonan perizinan dengan berdasarkan BUMDES belum ada pada
saat itu. Masyarakat Desa Namo secara keseluruhan sudah memahami fungsi dan
manfaat hutan. Mereka memahami pentingnya melindungi flora dan fauna yang
ada di Hutan Desa dan mereka juga mengetahui pentingnya menjaga kelestarian
Hutan Desa. Sebagian masyarakat Desa Namo juga menjadikan Hutan Desa
sebagai sumber pendapatan sampingan mereka, masyarakat memanfaatkan Hasil
Hutan Non Kayu seperti lebah madu, rotan, kemiri Dan Bambu.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Kehutanan > Kehutanan
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/121611
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item