PEMBATASAN MASA JABATAN KEPALA DESA MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

ILMI AKBAR LASIMPALA (2023) PEMBATASAN MASA JABATAN KEPALA DESA MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Ilmi Akbar Lasimpala, D 101 16 477, Pembatasa Masa Jabatan Kepala Desa
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Tahun 2023,
Pembimbing I: Isman Bruaharja, S.H.M.Sc , Pembimbing II: Muhammad
Ridwan, SH.,MH.
Fokus penelitian ini adalah Periodesasi jabatan Kepala Desa yang dapat
menyebabkan terjadinya kekuasaan Kepala Desa yang begitu lama dalam undangundang tentang Desa yang bertolak belakang dengan semangat reformasi.
Permasalahan dalam penelitian ini bagaimanakah periodesasi jabatan Kepala Desa
menurut Undang-Undang tentang Desa dan alasan pemerintah menetapkan jabatan
Kepala Desa di perpanjang berdasarkan Undang-Undang Tentang Desa. Metode
penelitian yang digunakan yaitu normatif, dengan mengkaji atau menganalisis
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa periodesasi
jabatan Kepala Desa menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu jabatan
Kepala Desa memegang jabatan selama enam tahun dalam tiga kali periode,
bertolak belakang dengan semangat reformasi. dan Alasan pemerintah menetapkan
jabatan Kepala Desa diperpanjang dengan pertimbangan meredam dan
meminimalisir konflik horizontal yang disebabkan dari Pemilihan Kepala Desa
karena menyelesaikan konfllik atau perbedaan pandangan di pemilihan Kepala
Desa jauh lebih sulit dan lebih lama, dari Pemilihan Kepala Daerah, dengan masa
jabatan yang singkat, biaya pemilihan Kepala Desa akan membebani APBD.
Disarankan perlunya pembatasan jabatan Kepala Desa dibatasi, akan membawa
kepada kembali kepada feodalisme, Kepala Desa akan menjadi raja kecil , sehingga
disarankan masa jabatan dan periodisasi Kepala Desa harus dipersamakan dengan
pimpinan kewilayahan lainnya yaitu selama 5 tahun agar tercipta pemerataan
dan keadilan dalam masyarakat.
Kata Kunci : Masa Jabatan, Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/121860
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item