PEMBUKTIAN PENGGUNAAN SHABU-SHABU DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 502/Pid.Sus/2019/PN Pal)

YULIANTI S. LEMBAH (2022) PEMBUKTIAN PENGGUNAAN SHABU-SHABU DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 502/Pid.Sus/2019/PN Pal). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

YULIANTI S. LEMBAH ( D 101 17 016) Judul: Pembuktian Penggunaan
Shabu-Shabu Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor:
502/Pid.Sus/2019/PN Pal).
Pembuktian Saksi dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bagi
diri sendiri (Studi Putusan Nomor: 79/Pid.Sus/2020/PN Pal). Pembimbing I H.
Hamdan Hi. Rampadio dan Pembimbing II Syachdin.
Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah
bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap penggunaan shabu-shabu dalam
perkara tindak pidana narkotika (Studi Putusan Nomor: 502/Pid.Sus/2019/PN
Pal), dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan
Penggunaan Shabu-Shabu Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika (Studi
Putusan Nomor: 502/Pid.Sus/2019/PN Pal).
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian
kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari
peraturan perundangan dan menganalisis pembuktian penggunaan shabu-shabu
dalam perkara tindak pidana narkotika (Studi Putusan Nomor:
502/Pid.Sus/2019/PN Pal).
Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti
mendapatkan jawaban bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana terdakwa yang
menggunakan narkoba di bawah 1 (satu) gram berdasarkan putusan Pengadilan
Negeri Palu (Studi Putusan Nomor: 502/Pid.Sus/2019/PN Pal., seharusnya
Hakim menjatuhkan pemidanaan berupa perintah untuk dilakukan tindakan hukum
berupa rehabilitasi atas diri Terdakwa bukan menjatuhkan pidana kepada para
terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun; menurut
ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Dasar
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Penggunaan Shabu-Shabu
Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika yang menggunakan shabu-shabu di
bawah 1 (satu) gram dengan berat 0,4065 gram berdasarkan putusan
Pengadilan Negeri Palu (Studi Putusan Nomor: 502/Pid.Sus/2019/PN Pal) maka
sepatutnya terdakwa dijatuhkan pidana berupa pemidanaan dengan perintah untuk
dilakukan tindakan hukum yaitu wajib menjalani rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial bukan Menjatuhkan pidana.
Kata Kunci: Pembuktian, Shabu-Shabu Narkotika, Putusan Nomor:
502/Pid.Sus/2019/PN Pal.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/122125
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item