DENI (2023) PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 430/PID.SUS/2020/PN.PAL). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri (Studi Kasus Putusan No. 430/Pid.Sus/2020/PN.Pal)?. 2) Bagaimanakah Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri (Studi Kasus Putusan No. 430/Pid.Sus/2020/PN.Pal)?. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil dan kesimpulan dalam penulisan ini adalah: Penerapan hukum pidana terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri di Kota Palu pada kasus putusan no. 430/Pid.Sus/2020/PN.Pal, berdasarkan tuntutan Penuntut Umum yaitu menyatakan terdakwa Randi Bin Adnan Alias Randi secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri†sebagaimana di atur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pertimbangan hukum Hakim terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri di Kota Palu pada kasus putusan no. 430/Pid.Sus/2020/PN.Pal, yaitu: Bahwa sebelum Pengadilan menjatuhkan hukuman terlebih dahulu akan dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman bagi terdakwa. Hal yang memberatkan: Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam hal ketertiban umum. Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana Narkotika. Hal yang meringankan: Terdakwa bersikap sopan di persidangan. Terdakwa belum pernah di hukum. Menyatakan terdakwa Randi Bin Adnan Alias Randi secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri†sebagaimana diatur dalam Pasal 127 huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Randi Bin Adnan Alias Randi berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.
Kata Kunci: Penerapan Hukum Pidana; Pelaku; Penyalahgunaan Narkotika.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/123004 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |