PENERAPAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Putusan Nomor : 311/Pid.B/2016/PN. Pal)

SI MADE ADI DWIPAYANA PUTRA (2020) PENERAPAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Putusan Nomor : 311/Pid.B/2016/PN. Pal). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

PENERAPAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN
(Studi Putusan Nomor : 311/Pid.B/2016/PN. Pal)

SI MADE ADI DWIPAYANA PUTRA
Stb D. 101 13 660

Pembimbing : Dr. Syachdin. S.H.,M.H

Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan pembuktian dalam perkara tindak pidana penggelapan sebagaimana pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Palu dalam perkara Nomor : 311/Pid.B/2016/PN. Pal) dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan sebagaimana pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Palu dalam perkara Nomor : 311/Pid.B/2016/PN. Pal) ?
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menganalisis perkara dalam perkara tindak pidana penggelapan .
Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa mengenai Pembuktian perkara tindak pidana penggelapan sebagaimana pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Palu dalam perkara Nomor : 311/Pid.B/2016/PN. Pal) tidak memenuhi syarat sebagai saksi karena hanya satu saksi yaitu Sdr. ISNAWATI yang merupakan saksi korban saja yang memiliki kriteria sebagai saksi maka seharusnya perkara ini oleh hakim dinyatakan bebas karena tidak cukup bukti untuk menghukum terdakwa terdakwa AGUNG WIDODO Alias AGUNG. Seharusnya saksi yang disebut dalam surat dakwaan dihadirkan dalam persidangan namun kenyataannya tidak dihadirkan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan (perkara Nomor : 311/Pid.B/2016/PN. Pal) menurut penulis keputusan hakim tersebut tidak tepat karena dalam perkara ini tidak ada pihak yang “diuntungkan”. Oleh karena tidak ada pihak yang diuntungkan khususnya pihak terdakwa dan pihak terdakwa juga beritikad baik maka menurut penulis bukan perkara tindak pidana penggelapan tapi masuk dalam rana hukum perkara perdata

Kata Kunci: Pembuktian, tindak pidana, penggelapan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/123679
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item